Masa Akhir Jabatan DPRD Inhu Diwarnai Banyaknya Pembahasan

Kamis, 19 Juni 2014 | 06:06:04 WIB

RENGAT, UTUSANRIAU.CO – Masa jabatan anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 akan berakhir pada pertengan September 2014 mendatang. Namun demikian menjelang berakhirnya periode anggpta dewan  cukup banyak tugas-tugas yang harus dituntaskan.

Diantaranya yang cukup mendesak menyangkut dengan pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2014. Selain itu juga yang harus dibahas dan disyahkan dimana dalam tahun 2014 ini  Pemkab. Inhu sudah  mengajukan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD melalui Badan Legislasi (Baleg) DPRD Inhu.

"Baleg sudah menerima pengajuan 16 item Ranperda dari Pemkab Inhu. Enam belas Ranperda ini akan kita verifikasi terlebih dahulu di tingkat Baleg, setelah itu akan diteruskan ke Panitia Khusus (Pansus) untuk dibahas," ujar Ketua Baleg DPRD Inhu Ivan Rivky, SH, didampingi anggotanya Hafizon Ramadhan, SH.

Dikatakan Ivan, sebelum dibahas di tingkat Pansus, DPRD Inhu terlebih dahulu akan menggelar sidang paripurna pembukaan pembahasan Ranperda. "Jika memungkinkan, dalam minggu ini insya Allah akan dilakukan paripurna tersebut sekaligus pembentukan Pansus," tukasnya.

Anggota Baleg Hafizon Ramadhan menambahkan, dari 16 Ranperda ini, ada beberapa Ranperda yang sifatnya revisi, karena ada perubahan undang-undang, seperti revisi Perda No 7 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan. Walaupun sifatnya revisi tetapi pembahasanya juga akan dilakukan dengan seksama sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Setelah diundangkannya Undang-undang No 24 Tahun 2013, pembuatan administrasi kependudukan tidak lagi dikenakan biaya. Sehingga Perda yang sudah ada secara otomatis batal demi hukum dan harus direvisi," jelas Hafizon

Diharapkan Hafizon pembahasan Ranperda ini baik RAPBD-P dan 16 Ranperda dapat tuntas sebelum berakhirnya masa jabatan anggota dewan Inhu (ds)

Terkini