ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO - Bupati Rohul Kukuhkan 40 Mejelis Hakim MTQ ke-14 Tahun 2014 dipusatkan di Purna MTQ Riau Pasir Pengaraian, Jumat (20/6/2014).
Sebagai Koordinator Dewan Hakim yakni Asisten II Setdakab Rohul Syaiful Bahri, Ketua Dewan Hakim Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan MA juga Kepala Kantor Kemenag Rohul, Sekretaris Dewan Hakim merupakan Kabag Kesra Setdakab Rohul Fathanalia, dan dua Anggota Dewan Hakim yakni H. Irhas dari Kemenag Riau dan Rusli dari Kantor Kemenag Rohul.
Selain mengukuhkan Dewan Hakim, Bupati Rohul juga mengukuhkan Majelis Hakim dan Pembantu Dewan Hakim. Untuk Majelis Hakim yang dikukuhkan di antaranya Zulfikar Abdul, Zulfadli, Muktamar, H. Fachri, Sulaiman Zuhdi, M. Ikhsan, Amirullah Hasim dan Siti Aminah.
Pada sambutannya, Bupati Rohul mengharapkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim benar-benar adil dalam memberikan penilaian. Pasalnya, semua juara satu dari setiap cabang lomba pada MTQ ke-14 tingkat Rohul akan menjadi duta daerah di MTQ Tingkat Provinsi. Sebagai juri yang sudah punya kompetensi, juri diminta memberikan penjurian seadil-adilnya.
"Saya berharap kepada hakim agar juara-juara dari MTQ tahun ini harus bisa dipertanggung jawabkan. Mereka akan dilatih dan menjalani training khusus agar menjadi qori dan qoriah handal," kata Bupati Achmad pada sambutannya.
Selain itu, Bupati Rohul juga sangat mengharapkan gelar juara umum yang pernah diraih oleh Kabupaten Rohul pada MTQ ke-32 tingkat Provinsi Riau tahun 2013 lalu tetap dipertahankan. Paling tidak, Rohul bisa masuk dalam tiga besar.
"Paling tidak bisa dipertahankan atau minimal masuk tiga besar lah. Menjelang MTQ tingkat provinsi, mereka harus benar-benar dipertahankan," harap Bupati Rohul.(Ar)
###