Dinas PMD Dukcapil Menggelar Pembinaan Bagi Sekretaris Desa Se- Provinsi Riau

Jumat, 26 November 2021 | 07:21:59 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau, Yurnalis Basri, S.Sos, M.Si membuka Pembinaan Bagi Sekretaris Desa Se- Provinsi Riau, Kamis Furaya Hotel, Kamis (24-27/11/21)

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau menggelar Pembinaan  Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Riau Tahun 2021 di Hotel Furaya ,  Pekanbaru, Kamis, (24 - 27 /11/21).

Dalam sambutannya saat membuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau, Yurnalis Basri, S.Sos, M.Si menyampaikan Pembinaan  ini merupakan sarana meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap, yang harapannya dapat menjadi salah satu aspek penguatan penyelenggaraan pemerintahan Desa.

Kemajuan Desa sangat tercermin dari bagaimana kemampuan desa dalam mengelola APBDesanya. Di sinilah peranan sentral Sekretaris Desa sebagai administrator APBDesa, karena keberadaan Sekretaris Desa memegang peran yang sangat penting dalam penataan administrasi desa.

Ket foto : Laporan Ketua Panitia Pelaksana, Aswandi M.Si, yang juga selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau.

 

Sekretaris Desa adalah pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Sekretaris Desa selaku koordinator pengelolaan keuangan desa mempunyai tugas menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan barang Desa, menyusun Rancangan APBDesa dan Rancangan Perubahan APBDesa, menyusun Raperdes APBDesa, perubahan APBDesa, dan pertanggungjawaban APBDesa serta melaksanakan tugas-tugas lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh Kepala Desa.

"Artinya kita sebagai pelayan abdi masyarakat harus mampu melakukan inovasi dan terobosan mendorong percepatan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang Akuntabel, Handal dan Profesional Demi Menuju Clean and Good Governence ", ucapnya

"Hal ini sejalan dengan tema yang diangkat pada pembinaan  ini yaitu "Ciptakan Aparatur Desa yang Handal dan Profesional Demi Menuju Clean and Good Governence," sambungnya lagi.

Tidak hanya itu, Ia juga menjelaskan aparatur Desa dibawah komando kepala Desa harus bisa memahami dan memaknai implementasi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 secara baik.

"Desa harus taat azaz dalam pengelolaan keuangan dan administrasi secara transparan akuntabel partisipasi tertib dan disiplin anggaran serta mengutamakan kepentingan masyarakat demi percepatan pembangunan didesa Masing-masing" Pintanya kepada para peserta pelatihan.

Ditambahkanya, Pemerintahan Desa sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat harus bisa mengambil kebijakan dan mencari solusi, mengatasi permasalahan ditengah masyarakat.

"Pesan kadis kepada para peserta  bahwa sumber dana baik yang dari Pemerintah  Pusat, Provinsi maupun  Kabupaten itu langsung Transfer  ke desa  harus dapat di gunakan dan di manfaatkan sesuai prosedur juknis  dan potensi keadaan desa itu masing- masing."

Senada, Ketua Panitia Pelaksana, Aswandi M.Si, yang juga selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau mengatakan maksud dari pembinaan  ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi agar dapat berdayaguna.

Pelatihan tersebut terdiri dari 20 peserta sekretaris desa se Provinsi  Riau dan 
dasar pelaksaan berdasarkan UU 6 tahun 2014 tentang desa UU no 23 Thun 2014 tentang pemerintahan daerah. ***warno

Terkini