UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Penyidik Polsek Tambusai Utara Rokan Hulu (Rohul) diminta agar mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan tetang-terangan oleh beberapa orang.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpianto Hardjito SIK melalui Paur Humas IPTU Mardiono SH, Minggu (5/12) dalam rilisnya menyampaikan beberapa hari lalu Polres Rahul menerima laporan dugaan kasus pemerkosaan di Dusun Danau Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul).yang dilakukan inisial ZU dan para Rekannya.
Laporan tesebut sesuai dengan LP 27/10/2021. "Setelah menerima laporan tersebut Penyidik melakukan gelar perkara, termasuk mengumpulkan alat-alat bukti berupa meminta keterangan beberapa saksi.
Pelaku pemerkosaan yang berhasil di tanggap pihak kepolisian
Kemudian, kata Paur Humas, usai dilakukan pemeriksaan serta mengamankan Barang Bukti dan keterangan yang dibutuhkan dalam perkara ini termasuk keterangan ahli.
Lanjutnya, AIPDA Mardiono P SH, SP2HP, sudah dikirim ke Pelapor pada 6 Oktober 2021, kemudian 13 Oktober 2021 dan 28 Oktober 2021.
"Berkas dari persoalan tersebut, sudah ditangani Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, berkas sudah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul pada 11 November 2021,berdasarkan petunjuk Jaksa, membutuhkan pemeriksaan tambahan untuk saksi Korban,"terang Mardiono.
Sedangkan untuk Pelaku, Satu orang sudah diamankan, inisial AR alias Dk. " Saat ini sedang memanggil beberapa orang untuk pemeriksaan tambahan guna melengkapi petunjuk Jaksa.
Mardiono meminta kepada Penyidik Kapolsek Tambusai utara agar mengungkap semua pelaku pemerkosaan tersebut supaya pelaku mendapat efek jera terhadap
perbuatannya.
"Penyidik Polsek Tambusai Utara akan berkoordinasi dengan Jaksa, Senin (6/12/2021), dalam melengkapi berkas perkara," tutupnya mengakhiri. **(yusri)