PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT akan menggelar rapat perumusan peraturan walikota (perwako) tentang jam buka rumah makan dan restoran selama Ramadhan 1435 H.
"Sepekan ini kita akan gelar rapat antara Pemerintah kota dan tokoh Agama, masyarakat, perwakilan pedagang untuk membahas Perwako ramadhan," ujar Firdaus.
Dirinya mengakui, untuk aturan jam operasional rumah makan dan restoran selama bulan suci ramadhan hanya Perwako yang melegalkan.
"Wako yang melegalkan kesepakatan antara warga yang diwakili lembaga keagamaan. Seperti MUI, FKUB dan cendikiawan," tandasnya.‬
Terkait Perwako rumah makan dan restoran tahun lalu menurut Wako akan dievaluasi. tentunya berdasarkan masukan dari semua pihak. "Kita akan evaluasi yang telah dilakukan tahun lalu. Kalau cukup baik akan diteruskan. Tapi kalau perlu dipermantap akan dilakukan. Setelah itu dilegalkan dalam bentuk Perwako," tandasnya.
Berbicara waktu penyelenggaraan rapat, ia berjanji akan menggelarnya dalam pekan ini,meski daikuinya dua tiga hari kedepan masih belum ada gambaran. Pasalnya padatnya jadwal kegiatan wako sempena HUT Pekanbaru ke 230. "Ya Akan secepatnya. Diusahakan pekan ini," tutupnya.(ra)
###