UTUSANRIAU.CO, KUANSING - Persoalan yang terjadi antara PT. Wanasari dengan Masyarakat desa Simpang Raya Kabupaten Kuansing yang di Mediasi Pakar Lingkungan Provinsi Riau Dr.Elviriadi Spi Msi dibahas dalam Seminar HMI, Rabu (15/12/2021)sore di Cafe tepi Sawah Taluk Kuantan.
Selain Dr. Ellviriadi acara tersebut juga dihadiri Kapolres Kuansing yang diwakili Kanit PPA, Kajari Kuansing diwakili Kasi Pidum, Ketua dan Pengurus lumbung Informasi Rakyat(LIRA) Kuansing, Kabid Humas LPK Provinsi Riau Yusrizal Yahya dan puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa islam Indonesia (HMI) kuansing.
Seminar yang diangkat dengan tema Konflik Agraria di Kuansing dan Solusi, dengan nara sumber sebanyak tiga orang yakni Pakar Lingkungan hidup Provinsi Riau,Kajari Kuansing, Kapolres dan salah seorang anggota DPRD Kuansing.
Nara Sumber pertama Dr. Elviriadi Spi, M.Si pada pemaparannya menyampaikan bahwa saat ini cukup banyak persoalan-persoalan yang terjadi dengan Masyarakat Kuansing namun di dominasi dengan masalah konflit lahan perkebunan antara Masyarakat dengan Perusahaan.
"Hampir seluruh Masyarakat di Setiap Kabupaten di Riau konflik masalah lahan dengan perusahaan. Ini salah satu pertanda bahwa Pemerintah di nilai tidak peduli dengan nasib Masyarakatnya,"terang Elviriadi.
Dr.Elv juga menyampaikan kalau kedepannya Pemerintah lebih mencintai Perusahaan daripada Rakyatnya maka tunggulah kehancuran akan datang, terutama sekali di desa yang jauh dari kota yang kurang termonitor, ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Sang Dr. Elviriadi yang kerap jadi saksi ahli di pengadilan itu, setelah mengutarakan Kronologis kejadian beliau berpendapat putusan Mahkamah Agung harus ditafsirkan secara objektif dan ilmiah. ** Yus