Madju Siagian Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UR

Rabu, 05 Februari 2014 | 06:02:00 WIB
Rektor UR Prof DR H Ashaluddin Jalil MS mengukuhkan Prof DR Madju Siagian MS sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu produktivitas perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UR. ###Pembantu Rektur II UR Dr. Yanuar, M.Sc saat membacakan surat pengangkatan Guru besar Prof. DR Madju Siagian MS sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu produktivitas perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UR. ###Prof DR Madju Siagian MS sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu produktivitas perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UR saat menyampaikan hasil kajian###Rektor UR Prof DR H Ashaluddin Jalil MS mengukuhkan Prof DR Madju Siagian MS sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu produktivitas perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UR. ###Rektor UR Prof DR H Ashaluddin Jalil MS saat memberikan ucapan selamat istri Prof DR Madju Siagian MS sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu produktivitas perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UR. ### Rektor UR Prof DR H Ashaluddin Jalil MS Beserta Senat dalam rangka pengkuhan Prof DR Madju Siagian MS sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu produktivitas perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UR saat menyampaikan hail kajian.###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Bertempat di aula serbaguna gedung rektorat Universitas Riau (UR), Rabu (05/02/14), Rektor UR Prof DR H Ashaluddin Jalil MS mengukuhkan Prof DR Madju Siagian MS sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu produktivitas perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UR.

###

Prof Madju Siagian dikukuhkan berdasarkan surat Keputusan Rektor UR Nomor 40/UR119/AK/2014. Dalam arahannya, Rektor Ashaluddin mengatakan bahwa Prof DR Madju Siagian MS adalah profesor ke 53 yang dikukuhkan Universitas Riau, dan ke-19 di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, sehingga sejak 1962 sampai dengan pengukuhan kali ini, Guru Besar yang aktif di Universitas Riau berjumlah sebanyak 45 orang.

"Hari ini merupakan momentum yang patut disyukuri di awal tahun 2014 ini. Jumlah Guru Besar yang ada di UR bertambah satu orang. Saya selaku pribadi dan institusi mengucapkan selamat, semoga dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Madju Siagian, MS sebagai guru besar, akan semakin meningkatkan peran dan fungsi Universitas Riau," kata Rektor.

 

###

Ashaluddin menjelaskan, sebagai bagian dari masyarakat, perguruan tinggi turut memegang peran penting dalam kelangsungan peradaban bangsa. Perguruan tinggi tidak sekadar berfungsi mencetak sarjana, master, maupun doktor, melainkan juga seorang guru besar.

Hanya kampus yang mampu mencetak seorang Guru Besar, yang notabene bukan disebut sebagai Dosen Besar. Mengapa? Karena hal ini mengandung arti bahwa seorang Guru Besar pada hakikatnya adalah seorang guru, pendidik, sekaligus peneliti yang hasil penelitiannya ditunggu oleh masyarakat lugs sebagai bagian dari wujud pengabdian.

Tentunya, menjadi seorang guru besar bukan akhir dari pencapaian karir bagi seorang dosen, tetapi justru menjadikan gelar guru besar sebagai spirit yang senantiasa membangkitkan inspirasi baru, guna melahirkan karya-karya yang lebih brilian dan bermanfaat bagi khalayak umum.

 

###

"Apalagi menjadi seorang profesor kini membutuhkan persyaratan yang cukup ketat. Pemerintah melalui Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-RI telah membuat aturan bahwa seorang profesor diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, misalnya pembuatan buku, jurnal ilmiah, serta penelitian-penelitian yang berbobot,"ujarnya.
 
Sementara, Prof DR Madju Siagian MS dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar dengan judul pengelolaan waduk yang berkelanjutan dalam rangka meningkankan produktivitas perairan menguraikan bahwa penduduk Indonesia dari tahun ketahun semakin meningkat, maka konsumsi ikan sebagai sumber protein hewani semakin meningkat.

###

Karena itu produksi ikan perlu ditingkatkan, produksi ikan untuk kebutuhan penduduk mayoritas berasal dari hasil tangkapan nelayan baik diperairan laut maupun perairan umum.

"Lahan budidaya ikan di daratan semakin berkurang, akibat pemanfaatannya untuk perumahan dan bangunan lainnya, sehingga untuk meningkatkan produksi ikan dari usaha budidaya ikan diarahkan pada budidaya ikan diperairan umum, salah satunya budidaya ikan dalam keramba jaring apung diperairan waduk dan danau," jelas Madju Siagian.

 

###

Pendayagunaan sumberdaya alam di waduk yang tidak terkontrol akan menimbulkan perubahan-perubahan dalam ekosistem yang selanjutnya dapat menyebabkan rusaknya sumber daya alam yang terkandung didalamnya.

"Untuk mengantisipasi hal ini perlu dilakukan pengelolaan sejak dini di waduk. Pengelolaan dimaksud disini adalah upaya terpadu untuk melestarikan manfaat perairan waduk yang meliputi kebijakan pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pengawasan, penelitian dan pengendalian lingkungan," urainya. ** (advertorial/ ris)

 

###

Terkini