BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Walaupun sempat beberapa kali penundaan, akhirnya laporan tiga Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus LKPj Bupati 2013, Pansus Penambahan Penanaman Modal PDAM, dan Pansus BUMDes terlaksana dengan sejumlah catatan penting.
Paripurna penyampaian tiga laporan penting Pansus sekaligus diambil keputusannya ini dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Selasa (24/6/2014).
Pantauan di gedung DPRD Bengkalis, Paripurna dengan agenda laporan Pansus tersebut dihadiri 27 anggota DPRD dan sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan, sementara pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H. Burhanuddin mewakili Bupati Herliyan, bersama Asisten-Asisten dan kepala SKPD, serta Direktris PDAM Kabupaten Bengkalis Nova Novianti.
Rapat paripurna itu diawali dengan laporan masing-masing juru bicara Pansus diantaranya Anom Suroto, Ketua Pansus LKPj Bupati 2013, kemudian H. Hardoni Archan ketua Pansus Penambahan Penyertaan Modal PDAM, dan H. Mira Roza ketua Pansus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam laporan masing-masing Pansus, mayoritas membicarakan soal kelanjutan pembangunan kabupaten Bengkalis di Tahun 2014 melalui Perkada APBD 2014. Beberapa catatan penting dari masing-masing laporan Pansus yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.
Kendati menyatakan setuju terhadap Laporan tiga Pansus tersebut, namun masih ada hal-hal dan program-program yang bertolak belakang dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, diantaranya pernyataan dari Ketua Pansus LKPj Bupati 2013 yang meminta dana UED-SP yang digulirkan Pemkab harus dikaji ulang, karena masih terdapat permasalahan yang ditemukan dilapangan.
Selain itu, Anom Suroto dari fraksi Partai Demokrat memberikan catatan tersendiri terkait Penambahan Penyertaan Modal PDAM sebesar Rp 5 miliar, jika nantinya alokasi dana talangan itu digulirkan maka diharapkan dapat dipastikan jadwal pengembaliannya.
Kemudian, hal senada disampaikan Mira Roza, ketua Pansus BUMDes yang memberi dukungan terhadap kinerja Pansus dengan beberapa catatan, khususnya mengenai program UED-SP yang digulirkan disejumlah desa se-Kabupaten Bengkalis, terdapat permasalahan hilangnya dana seperti di Kecamatan Pinggir dan Bantan.
“Peminjam dikenai biaya Rp 100 ribu, sementara peminjam memiliki hak pengguna dana tersebut, maka perlu UED-SP ini dilakukan pengkajian ulang, karena ditemukan juga tingkat pengembalian nasabah yang begitu besar, dikhawatirkan akan menjerat secara hukum terhadap masyarakat selaku nasabah atau pengguna dana UED-SP, ”kata Mira Roza.
Mira Roza juga menyentil soal kurang harmonisnya antara eksekutf dan legislatif, sementara amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, kedudukan Bupati bersama DPRD tertuang didalamnya.
Senada diutarakan Misliadi dari fraksi Pembangunan. Ia menilai dalam laporan Pansus ini, khususnya Pansus LKPj Bupati 2013, tidak seriusnya pihak eksekutif dalam merumuskannya, karena ada perbedaan dalam penyampaian laporan keuangan, sehingga mengakibatkan RPJMD di tahun ke-3 ini belum mendapatkan gambaran, atau progres.
“Kami mengajak pihak eksekutif dalam hal ini lebih transparan, hasil kajian kami Pemkab belum melaksanakan pemerintahan yang good governance dan clean government, banyak hal yang harusnya menjadi asumsi publik, ternyata di simpan dan diakui sebagai rahasia pemerintah, harusnya hal-hal yang harus menjadi asumsi publik itu disampaikan ke publik, ”terangnya.
Selain itu Misliadi mengutarakan, khusus Pansus LKPj Bupati 2013. Ia meminta sistem hibah dana UED-SP di evaluasi total, sementara untuk Pansus Penambahan Penyertaan Modal PDAM perlu adanya pemahaman mengenai Perkada APBD yang memasukkan anggaran penambahan penyertaan modal ke PDAM.
“Saya minta pelajari lagi, apa bisa Perkada APBD menalangi dana penambahan penyertaan modal PDAM sebesar Rp 5 miliar dan apakah tidak bertentangan dengan peraturan, dari fraksi kami menyarankan agar dipelajari kembali, ”terangnya. (bp)
###