Diduga miliki Sabu, Dua Pria diamankan Polisi

Jumat, 25 Maret 2022 | 14:17:23 WIB
Diduga miliki Sabu, Dua Pria diamankan Polisi

UTUSANRIAU.CO ROKAN HULU - Dua orang pria warga dusun Sumber sari Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Rohul Inisial TA alias TO dan TU alias WE ditangkap Res Narkoba Polres Rohul.

Sesuai Informasi dari Mapolres Rohul Rabu (23/03/2022) Kronologis penangkapan berawal dari Laporan warga bahwa kedua tersangka selalu memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat Informasi tersebut Kasat Narkoba bersama beberapa orang anggotanya langsung turun ke tempat yang diduga yakni di dusun Sumber sari Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Lanjutnya, Tersangka TO diringkus Rabu 23 Maret  2022 sekitar pukul 16.30 Wib, di sebuah Rumah RT/RW 002/001 Dusun Sumber Sari Desa Mahato.

"Pada TO ditemukan Barang Bukti   (BB) Sepuluh paket yg diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor kurang lebih 58,18 gram, Satu Botol Tempat Rokok Merek Gudang Garam Surya, Satu  Unit Timbangan Digital,Satu  Init Handphone Nokia warna hitam.

Kemudian  Tersangka SU, diamankan  Rabu 23 Maret  2022 sekitar pukul 19.00 Wib, di sebuah Rumah RT/RW 001/001 Km 24 Dusun Bandar Selamat Desa Mahato KecamanTambusai Utara.

"Dari Tangan SU diamankan BB  Satu paket  diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar  1,35 gram, Satu  buah sumbu kompor, Satu  kaca Pirex, Satu Mancis, Satu Bong yang terbuat dari botol plastik dan Satu Unit handphone.

Kapolres Rokan Hulu melalui Paur Humas IPDA Mardiono P SH, Jumat (25/03) membenarkan Peristiwa tersebut dan mengatakan kedua Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut. ***(Yus)

Terkini