Anggota Dewan Bengkalis Minta Program UED-SP Dievaluasi

Kamis, 26 Juni 2014 | 06:06:42 WIB

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -- Muncul adanya pungutan kepada masyarakat yang menjadi nasabah program dana hibah Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) kepada seluruh Desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis menuai kritikan tajam dari anggota DPRD Bengkalis.

Seperti halnya diutarakan Misliadi, anggota DPRD Bengkalis asal Rupat ini. Program UED-SP yang digelontorkan melalui dana hibah Pemkab ke desa-desa ini di nilai melanggar aturan. Peserta program UED-SP banyak yang mengeluh karena saat peminjaman dipungut biaya sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu dengan alasan biaya administrasi.

“Kita minta program UED-SP di evaluasi total, karena masih terdapat kelemahan yang bisa menjerat pelaksana program. UED-SP itu tidak langsung masuk ke APB Desa, melainkan dana langsung ke pengurus UED-SP, selain itu ada unsur pungutan biaya Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu ke masyarakat peminjam,” kata Misliadi, Kamis (26/6/14).

Menurutnya lagi, masalah tersebut juga berlaku di UED-SP tingkat Provinsi Riau dan hari ini, Propinsi Riau mencabut program tersebut sebab dinilai masih lemah payung hukumnya. “Ini sebagai bahan masukan kita ke eksekutif, karena banyak penggunaan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka dari itu kita sarankan di evaluasi total,” terangnya.

Senada diutarakan Anom Suroto, anggota Komisi III DPRD Bengkalis. Pihaknya menyarankan agar Pemkab melakukan upaya untuk mengkaji ulang program UED-SP yang sejatinya menjadi tanggungjawab BPMPD Kabupaten Bengkalis, dan Bagian Keuangan Setdakab Bengkalis.

Anom mengaku, secara progres program UED-SP belum bisa dilihat hasilnya dilapangan, kendati programnya dikatakan bersentuhan langsung kepada masyarakat, namun perlu penyempurnaan di sisi administrasi. “Dana UED-SP itu bukan sedikit, jumlahnya ratusan miliar, sebab itu program tersebut perlu dikaji kembali,” tandasnya. (bp)

Terkini