UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS - R S (39) warga Jalan Panglima Minal Desa. Air Putih kec.Bengkalis kab. Bengkalis dan berstatus PNS Pemkab Bengkalis di duga nyambi jadi pengedar sabu di tangkap polisi yang melakukan penyamaran (Undercover Buy) yang berdasarkan hasil informasi masyarakat.
Pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 sekira pukul 22.30 Wib di rumahnya.
Barang bukti yang disita, 4 paket narkotika jenis sabu berat 1.18 gram, 2 Plastik sisa sabu, 3 Plastik pembungkus sabu, Gunting, Plastik klip sabu, Sendok sabu, Pipet dan handphone android.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa air putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi TO pada hari Rabu (07/09) pukul 22.00 Wib.
"Tim melakukan teknik Undercover Buy dan sepakat bertemu di rumahnya, pada saat target menunggu di depan rumahnya tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka," terang Kasat Narkoba, Sabtu.(10/09).
Pada saat dilakukan penangkapan R berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil diamankan tim. " Hasil penggeledahan dan ditemukan kembali barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu di gudang rumahnya, 2 plastik sisa shabu, 1 gunting, 2 plastik klip sabu, 3 plastik pembungkus sabu, 4 sendok, 1 pipet, 1 unit handphone android." terang Ton.
Dan R. S mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut Ia dapatkan dari AA (DPO). Pihak Sat Res narkoba polres Bengkalis terhadap AA masih terus dilakukan pengajaran. **(yulistar)