Bustami: Nantinya Hanya Ada Dua PNS dan PPPK

Rabu, 14 September 2022 | 10:36:09 WIB

UTUSANRIAU.CO. BENGKALIS - Tenaga non-ASN atau honorer akan dihapus pada 2023 mendatang oleh Pemerintah. Dalam waktu sepekan lalu tampak kesibukan honorer yang ada di setiap OPD (Organisasi perangkat daerah) Pemkab Bengkalis melakukan pemberkasan admistrasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

H Bustami HY, Sekda Pemkab Bengkalis mengatakan, sebelumnya honorer yang ada di tiap-tiap dinas sedang mempersiapkan berkas untuk mengikuti CPNS dan PPPK karena tahun depan honorer ditiadakan.

"Makanya saat ini kita sedang pendataan pegawai Non ASN dan itu sedang berjalan di tiap OPD bersama BKD, tentunya ada linknya untuk pendataan," jelasnya. Senin.(13/09).

 

Lebih lanjut Bustami menambahkan, terkait tenaga non-ASN memang menjadi masalah yang kompleks dan harus diurai satu persatu agar bisa diselesaikan secara bijak.
"Diperlukan formula-formula penyelesaian tenaga honorer ini. Ini yang perlu kita dorong bersama dengan BKD dan masukan dari LAN untuk mengurainya," pungkasnya.

Bustami mengatakan, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait kebutuhan guru. Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pendataan tenaga non-ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.

" Kita mendapatkan jatah untuk tenaga pengajar dasar atau guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan di kabupaten Bengkalis ada 2000 lowongan dan tenaga kesehatan hanya 100 lowongan dan bidang lainnya belum ada," terang Sekda Bengkalis.

Dengan demikian, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

17.000 honorer menggerus APBD Rp. 500 Milyar

Sebelumnya Wakil ketua DPRD kabupaten Bengkalis Sopyan membeberkan tiap tahun APBD kabupaten Bengkalis membayar honorer mencapai Rp. 500 milyar untuk 17.000 ribu honorer.

" Ini beban APBD kabupaten Bengkalis tiap-tiap tahun untuk memberikan gaji honorer mencapai 17.000 orang mencapai Rp. 500 milyar seharusnya ini bisa disiasati dan ada solusinya seandainya dana tersebut dimanfaatkan untuk bangun infrastruktur jalan ada manfaatnya bagi masyarakat luas," ungkap Sopyan.***(yulistar)

Tags

Terkini