UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Kepala desa (Kades) Sontang Kecamatan Bonai darussalam Kabupaten Rokan hulu Zulfarianto SE meminta kepada PT. Kandis Mekar Lestari(KML) supaya mengeluarkan sebesar 20 persen untuk Masyarakat Sontang sesuai perjanjian
Dikatakannya sesuai jadwal yang telah disepakati dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di fasilitasi oleh komisi II DPRD Rohul Senin, 05 September 2020 lalu antara Masyarakat Desa Sontang dengan PT. Kandis Mekar Lestari (KML) Duta Palma Nusantara Group, pihak perusahaan di beri tenggang waktu selama dua Minggu untuk menjawab semua tuntutan masyarakat Desa Sontang.
Sesuai janji tersebut Komisi II DPRD Rohul melayangkan surat panggilan untuk mengadakan pertemuan hari ini, Selasa (20/09/2022) namun pihak perusahaan tidak hadir atau mangkir dari jadwal yang telah di sepakati itu.
Ketidak hadiran pihak perusahaan di benarkan oleh salah seorang warga Desa Sontang yang berkesempatan hadir saat di wawancarai oleh awak media usai mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPRD Rokan Hulu.
"Benar pertemuan hari ini tidak satupun pihak perusahaan yang memenuhi Undangan Komisi II DPRD namun kita tetap mendesak perusahaan untuk mengeluarkan tuntutan masyarakat yakni 20 persen dari lahan yang di kelola oleh perusahaan," katanya.
"Untuk sementara sebelum ada jawaban dari pihak perusahaan, agar ada niat baik Perusahaan terhadap Masyarakat, mungkin masyarakat akan mengklaim lahan yang 20 persen dari lahan yang di kelola oleh perusahaan seluas 670 hektar dan ini mereka kelola tanpa izin," tambahnya.
Saat di tanya apa alasan dari pihak perusahaan tidak hadir, beliau menjawab tidak tau dan kami pun di undang oleh Komisi II DPRD Rohul untuk kembali mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan.***(yus)