Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba di 3 Kecamatan dengan Status Tersangka Pengedar

Kamis, 01 Desember 2022 | 15:59:52 WIB
Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba di 3 Kecamatan dengan Status Tersangka Pengedar

UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS - Polres Bengkalis dari  Satres Narkoba kembali mengungkap pengedar dan kurir narkoba jenis sabu yang sudah merasakan masyarakat di wilayah hukum kecamatan bengkalis, kecamatan Mandau dan kecamatan Pinggir pertengahan bulan Nopember sampai akhir 2022.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di 3 wilayah hukum Polres Bengkalis.

" Tim Opsnal Sat Narkoba bergerak atas informasi masyarakat yang meresahkan dimana para tersangka melakukan transaksi narkoba di wilayah masing masing dan juga korban atau pembeli warga setempat," ujar Kasat Narkoba Iptu Toni Armando.

Kec Bengkalis

Pengungkapan narkoba jenis sabu berat 0.76 gram  pada hari Sabtu (26/11) dengan tersangka NS alias Novi (33), wiraswasta, alamat : Jl. Kelapa pati Tengah Gg. Rambutan Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan AR (36) honorer Pemda Bengkalis, Jl. Hangtuah Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis

Tim Opsnal Sat Narkoba pada hari Sabtu  26 November 2022 sekira pukul 20.30 wib dapat informasi dari warga rumah yang sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis Sabu di Jl. Kelapa pati tengah Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

Kemudian tim Opsnal Sat Narkoba lidik , sekira pukul 21.00 Wib tim melakukan penggerebekan rumah JL. Kelapapati Tengah Gg. Rambutan Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan mengamankan 2 orang laki-laki yang bernama Novri dan Aap. Dari penggeledahan paket sabu di kotak rokok On Bold milik tersangka Aap dan 5 paket sabu di lantai kamar Novri

Hasil interogasi terhadap kedua tersangka baru membeli dan menjual sabu. Dan tersangka Novri mendapatkan sabu dari RP dan selanjutnya kedua tersangka dibawah ke Mapolres Bengkalis.

Kec Mandau

Wilayah hukum kecamatan Mandau tim Opsnal Sat Res Narkoba dalam  mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan ganja 2 tindak pidana.

Pertama pada hari Selasa (15/11) pengungkapan TP. Narkotika jenis sabu berat 0.25 gram dan jenis ganja berat 1.59 gram.  Di jalan Aman Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Dengan tersangka RO (35) dan IE (30) kedua status pengangguran, beralamat Jalan Aman Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Atas informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di pada hari Senin(14/11) sekira pukul 22.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 15 November 2022  sekira pkl. 00.30 wib target berada di tepi jalan jalan aman kel. pematang pudu kec. mandau kab. bengkalis.

" Hasil  penangkapan dan pengeledahan ditemukan 1 Hp,1 bungkus plastik pack sabu berat 0.25 gram, 1 paket kecil ganja berat 1.59 gram disita dari tersangka RO yang mana bersama sama dikuasai dengan  tersangka IE.

Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan ganja kedua tersangka mendapatkan dari R (DPO).

Kemudian pengungkapan narkoba jenis sabu berat 0.15 gram pada hari Kamis (24/11) di Jalan Aman Gg. Cemara Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Dengan tersangka Sisma Fitriyanto alias Pitok (44) pengangguran beralamat Jalan Aman Gg. Cemara Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Pada hari Kamis (24/11) sekira pukul 13.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis informasi dari warga sering terjadi transaksi narkoba di wilayah mereka.
"Sekira pkl. 16.00 wib target berada di teras depan rumah Jalan aman gg. cemara kel. pematang pudu kec. mandau kab. bengkalis.


Kemudian tim  penangkapan dan pengeledahan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi  sabu berat 0.15 gram, 1 Hp Xiomi dan  uang tunai Rp. 200.000," ujar Toni Armando

Hasil interogasi tersangka  mendapatkan dari AN (DPO)  dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Kec Pinggir

Di wilayah hukum kecamatan Pinggir dalam waktu dua hari tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis menggulung 2 tindak pidana narkoba.

Pertama pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis sabu beratPertama pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis sabu berat 29.11 gram pada hari Selasa (15/11)  sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Lintas Duri - Pekanbaru Desa Balai Raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis. Tersangka F (34) pedagang Alamat : Jalan Nusantara I Kel. Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Pada hari Senin (15/11) sekira pukul 01.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba di desa. Balai Raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik,  pada hari Selasa (15/11) sekira pkl. 02.00 wib target berada di tepi jalan lintas duri - pekanbaru Desa balai raja kec. pinggir kab. bengkalis.

"tim Opsnal Sat Res Narkoba lakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi sabu berat 29.11 gram dan 1  unit handphone android," papar kasat narkoba.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu dan tersangka F mengakui sabu miliknya mendapatkan dari R (DPO).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis sabu berat 0.74 gram pada hari Senin (14/11) di Rumah di Jalan Penghulu Tua Desa Balai Pungut Kec. Pinggir Kab. Bengkalis. Dengan tersangka SU (26) pengangguran, beralamat Jalan Penghulu Tua Desa Balai Pungut Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.

Barang bukti yang disita 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.74 gram, Hp, 1 bungkus plastik pack kosong dan kotak kecil warna merah muda.

Berawal Senin (14/11) sekira pukul 16.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba desa balai makam Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.

"Tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin(14/11) sekira pkl. 19.00 wib target berada di rumah dijalan penghulu tua desa balai pungut kec. pinggir kab. bengkalis. Tim lakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 2  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.74 gram di dalam kotak kecil berwarna merah muda, 1 unit Hp dan bungkus plastik pack kosong." ujar Kasat Narkoba.

Kemudian tim melakukan interogasi kepemilikan sabu mendapatkan dari Agus (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Peran tersangka SU pengedar. **(yulistar)

Terkini