Pemusnahan 30 kg Sabu, Bagus Santoso," Ini Momentum Berulang ulang Memprihatinkan dan Banggakan

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:00:17 WIB
Pemusnahan 30 kg Sabu, Bagus Santoso," Ini Momentum Berulang ulang Memprihatinkan dan Banggakan

UTUSANRIAU.CO. BENGKALIS - Wilayah perairan Bengkalis menjadi jalur distribusi narkotika jaringan Internasional dan pihak kepolisian resor Bengkalis khususnya sat res narkoba telah berulang kali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan yang menjadi kurir mayoritas warga tempatan atau Bengkalis sendiri.

Sebelumnya Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis yang didukung BC Bengkalis mengamankan diduga narkoba jenis sabu sebanyak 30 bungkus teh cina cap ikan (berat 30 kg) dari Malaysia. Pada hari Selasa, 15 Nopember 2022 di desa Api api laut kecamatan Bandar Laksamana.

Dengan tersangka M Hatta alias Ata (30) dan Herwan alias Iwan (45)  pekerjaan nelayan dan petani warga dusun Api api desa Api api. Dan juga Herman tino alias Eman (27) yang tinggal di Pekanbaru.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko bersama wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dan Forkopimda melaksanakan pemusnahan sabu seberat 30 kg di halaman Mapolres Bengkalis. Kamis. (08/12/22).

" Dari 30 kg sabu penangkapan yang lalu ada 5 kg atau lima bungkus teh cina kita cek secara manual di TKP negatif sabu dan setelah kita uji laboratorium di Polda Riau hasilnya positif sabu dan ini merupakan sabu jenis sabu," kata Kapolres Bengkalis.

Tambah Indra Wijatmiko dengan berhasilnya anggota Polres Bengkalis menggagalkan pengiriman sabu yang berasal dari Malaysia.
" Kita semua harus bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Bengkalis dan memberikan edukasi ke  warga untuk tidak bekerja bersama pengedar sabu jaringan internasional tersebut," ujar Kapolres Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Bagus Santoso memberikan apresiasi ke Polres Bengkalis yang sudah menggagalkan pengiriman narkoba ini dari negeri Jiran.
"Bagi kabupaten Bengkalis momentum seperti ini berulang ulang suasana ini memprihatinkan dan juga membanggakan dimana Bengkalis selalu menjadi tempat pengiriman narkoba dan membanggakan pihak kepolisian selalu siaga dan mengungkapkan kasus narkoba," terang Wakil Bupati Bengkalis.

Walaupun disaat pemusnahan sabu 30 kg kondisi cuaca hujan proses pemusnahan tetap berjalan dengan mencampur sabu dengan air yang sudah di kasih wifon.

Sebelumnya  berawal dari laporan bhabinkamtibmas desa sepahat sering masuk ke perairan sepahat speed boat yang dicurigai milik sindikat jaringan narkoba internasional.

" Dari pengintai beberapa hari kami melihat kedua tersangka Hatta dan Herwan mengaku nelayan pada malam Rabu pukul 23.50 wib dan dari hasil interogasi mereka mengakui telah membawa 3 tas ransel yang disimpan di rumah Hatta di Kelapapati laut," kata kasat narkoba. Senin (21/11)  lalu di Mapolres Bengkalis.

Masing-masing tas ransel berisi 10 bungkus teh cap ikan dan berjumlah 30 bungkus teh cap ikan.
" Ada 5 bungkus kami tester dan hasilnya bukan jenis sabu jadi kami akan menguji lagi ke 30 bungkus teh cina cap ikan ini di laboratorium untuk memastikan jenis sabu apa," ujar Toni Armando

Kedua tersangka ini mengakui bekerja atas suruhan Herman tino. Mereka di upah per bungkus Rp. 2.5 juta total 30 bungkus Rp.75 juta.
" Herman tino keberadaan di Pekanbaru dan setelah kita tangkap dan interogasi tersangka Herman tino disuruh bos Malaysia inisial L tugasnya mengamankan BB akan ada yang menyebut. Dan di beri upah Rp. 150 juta atau Rp. 5 per bungkus sabu," ujar kasat narkoba polres Bengkalis.

Hubungan antara Herman tino dan Hatta merupakan warga Muntai, Hatta menikah dan tinggal di desa Api api dan ketiga mereka adalah residivis kasus narkoba.

Jaringan narkoba internasional dari Malaysia menggunakan kurir sabu warga Indonesia dan memberikan tugas ke kurir narkoba ini untuk menyimpan BB dan akan datang bos narkoba Indonesia yang akan mengambil BB sabu tersebut.

Ketiga pelaku terjerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.(yulistar)

Terkini