UTUSAN RIAU.CO. B LAKSAMANA - Nuliansya Manurung (35) menjadi korban penganiayaan mengakibatkan luka berat dikarenakan ikut melerai pelaku yang membawa sebilah pisau yang ingin melukai mandor kebun Hamzah (39).
Kejadian pada senin tanggal 12 Desember sekira pukul 12.30 Wib.
Areal Perkebunan Sawit Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis Muhammad Reza mengatakan pada hari senin (12/12) sekira pukul 12.30 Wib bertempat di areal perkebunan sawit Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kec. Bandar Laksamana. M Hamzah dan N Manurung korban sedang istirahat sedang makan siang tiba tiba datang pelaku S baru pulang dari memanen sawit, " ujar Muhamad Reza.
Kemudian mandor Hamzah menanyakan ke S dan pelaku tidak tahu terkait peraturan kerja di kebun, akibat ditegur pelaku merasa tersinggung langsung mengambil sebilah pisau dan mencoba menusuk sang Mandor.
" M Hamzah mandor alias pimpinan pekerja dan menghindar dan melihat kejadian tersebut korban N Manurung mencoba melerai dan mengamankan pisau yang berada ditangan pelaku, namun pelaku tidak terima dikarenakan pisaunya akan diambil korban sehingga tarik menarik antara pelaku dan korban sehingga pisau tersebut mengenai punggung serta lengan korban, dan mengeluarkan darah yang cukup banyak ," kata Muhammad Reza.
M Hamzah langsung melarikan korban dari lokasi namun pelaku tidak terima dan terus mengejar sedangkan korban berhasil dibawa lari dan meminta tolong kepada warga yang melintas sehingga korban berhasil diselamatkan dibawa ke RS. Umum kota Dumai Atas kejadian tersebut pelapor istri korban (Wagianti Anggraini) melaporkan kepolsek bukit batu guna dilakukan proses lebih lanjut.
Selanjutnya Team Opsnal melaksanakan penangkapan terhadap pelaku S bahwa pelaku berada di Dusun Sei Arang Kec. Bungo Dani Kab. Muara Bungo Jambi , dan pada hari Sabtu Tanggal 17 Desember 2022 sekira 07.00 Wib atas perintah Kapolsek Bukit Batu Kompol Irwandi, Tim Opsnal di pimpin Panit Reskrim Aiptu Hendra Gunawan Langsung berangkat menuju Dusun Sei Arang Muaro Bungo - Jambi,
Selanjutnya Setelah sampai di Sei. Arang pada Jam 23.00 Wib Tim Opsnal Bekerja sama dengan Opsnal Polsek Muaro Bungo langsung menuju Rumah Pelaku S dan melakukan penangkapan dan pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh Tim. Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku ke Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.(yulistar)