ROKAN HULU - Polres Rohul melalui Tim Resmob Sat Reskrim meringkus Seorang Laki-laki dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian Sepeda Motor.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH, Kamis (29/12/2022) membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan Tersangka diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul.
Dimana Barang Bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Beat Warna Hitam dengan tanpa No. Pol dengan Nomor Rangka MH1JM9123NK340018 dan Satu Kunci.
Kasat Reskrim, menjelaskan, kronologi kejadian Senin 26 Desember 2022, korban pergi ke Mushola Al -Fajar di Desa Pagaran Tapah untuk menjalankan sholat Maghrib dengan menggunakan Sepeda Motor merek Honda Beat warna Hitam dengan BM 2954 MA.
Kemudian, pada pukul 18.30 Wib,korban hendak pulang kerumahnya, tidak terlihat lagi sepeda motor miliknya yang tadi diparkirkan di Halaman Mushola Al -Fajar tersebut dan berusaha mencarinya disekitar Musholla, namun tidak membuahkan hasil.
Selanjutnya, Korban, melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunto Darusalam, bahwa Sepeda Motor miliknya tidak ada lagi ditempat parkiran
.Sedangkan kronologi penangkapan ujar Raja, Selasa 27 Desember 2022 sekitar pukul 20.30 Wib, Tim Resmob Rohul melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku pencurian sepeda motor di daerah Kecamatan Pagaran Tapah Kabupaten Rohul.
Tim Resmob, mendapatkan Informasi tentang keberadaan diduga Pelaku IS, komplotan dari pencurian sepeda motor di daerah Kabupaten Rohul. Setelah dilacak keberadaannya,pihak Polisi menemukan keberadaan Pelaku pencurian Sepeda Motor IS
Tim Resmob, langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi terhadap Pelaku IS mengakui telah melakukan Tindak Pidana pencurian Sepeda Motor yang terjadi Senin 26 Desember 2022
Kemudian, dari tangan pelaku berhasil diamankan Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Beat warna Hitam dan Satu Kunci T.
"Selanjutnya, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim mengakhiri.**(yus)