Askori : Pernyataan Gubri di Nilai Kalangan Bisa Menimbulkan Kegaduhan

Sabtu, 18 Februari 2023 | 16:27:35 WIB
Askori

UTUSANRIAU.CO. BENGKALIS - Pernyataan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) harus sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu sebelum tanggal 1 November 2023 baru baru ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat di kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya hasil keputusan rapat Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 ditunda.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkalis akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2025 mendatang.(dikutip dari beberapa media, Senin ( 06/02/23).

Mayoritas masyarakat di kabupaten Bengkalis mendukung penundaan Pilkades yang akan dilaksanakan tahun 2025. Dari Anggota DPRD kabupaten Bengkalis, Forum Komunikasi BPD Kecamatan Bantan dan tokoh masyarakat kecamatan Bengkalis.

Askori Ketua Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan DPRD kabupaten Bengkalis memberikan tanggapan mengatakan "Seharusnya Gubri konsentrasi program dan janji politik nya saja jangan ngurusi hal yang kecil ini Pilkades dan pemerintah kabupaten Bengkalis bersama Forkompinda dihadiri kepolisian, Dandim, jaksa dan camat sudah memutuskan penundaan Pilkades ke tahun 2025," kata Askori.

Selanjutnya Askori menambahkan " Keputusan final penundaan Pilkades oleh bupati Bengkalis tidak ada lagi gejolak di masyarakat. Padahal tembusan ke Gubri mungkinkin belum di baca Syamsuar belum sempat baca surat tembusan penundaan Pilkades," ujar Askori merupakan anggota DPRD dari dapil Bengkalis Bantan

Salah satu pertanyaan Syamsuar yang mengatakan penundaan Pilkades akan mematikan demokrasi mendapatkan kecaman dari Askori, " Demokrasi yang mana? pemilihan kades sama dengan pemilihan gubernur dan pernyataannya menjadi masalah baru di Bengkalis harusnya beliau main ke Bengkalis jangan menerima masukan dari beberapa orang saja," ujarnya.

Pernyataan dari FK BPD kecamatan Bantan mengatakan "Penundaan pilkades memberikan dampak terhadap stabilitas keamanan politik di tingkat desa yang lebih baik, karena dengan adanya penundaan ini, akan memberikan dampak keadilan calon - calon  kepala desa yang sama- sama mulai dari nol, baik incumbent maupun masyarakat yang lain." ujar Afrizal mewakili BPD kecamatan Bantan, Sabtu.(18/02/23).

Tambah Afrizal  mengatakan" Masalah popularitas dan elektabilitas itu urusan masyarakat, bukan urusan jabatan. selain itu kita juga sama-sama percaya bahwa Bupati Bengkalis sudah memberikan keputusan terbaik untuk masyarakat kabupaten Bengkalis dan selaku perwakilan forum komunikasi bpd kecamatan Bantan, kami mensupport penuh keputusan bupati bengkalis terkait penundaan pilkades," Afrizal dari FK BPD kecamatan Bantan.

Salah satu poin pernyataan Syamsuar tentang penundaan pilkades  akan mempengaruhi kesempatan kades incumbent atau petahana untuk terpilih lagi mendapatkan sorotan dari tokoh masyarakat kecamatan Bengkalis, M Yusuf.

" Sangat disayangkan  pernyataan  itu memperlihatkan keberpihakan pak Gubri hanya kepada Kepala Desa petahana saja, tanpa memikirkan hati dan perasaan masyarakat, yang sementara mayoritas masyarakat sudah sangat setuju akan penundaan Pilkades dengan dikeluarkannya Surat penting Bupati tertanggal 15 Februari 2023 yang diedarkan ke seluruh kepala desa, camat dan tembusannya," kata M Yusuf. **(yulistar)

Terkini