UTUSAN RIAU.CO. BENGKALIS - Polres Bengkalis siap menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis, serta dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Dalam rangka mewujudkan hal itu, Polres Bengkalis menyediakan layanan pengaduan ataupun laporan melalui nomer kontak/Hp pribadi Kapolres Bengkalis serta layanan 110 siap 24 jam.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro di dampingi Waka Kompol Anindita Rizal meluncurkan atau Launching program Pelayanan Pengaduan Polres Bengkalis di nomor WhatsApp atau WA nomor 0822 7887 9110 yang langsung di pegang Kapolres.
Launching nomor pengaduan tersebut dilaksanakan di aula Tri Brata lantai 2 Mapolres di Jalan Pertamina Bengkalis di hadapan para wartawan pada Senin, 20 Februari 2023.
Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebutkan dengan nomor pengaduan ini agar polres bisa respon cepat terhadap pelayanan dan pengaduan masyarakat.
" Dengan adanya nomor pengaduan ini masyarakat dapat dengan cepat memberikan informasi kepada kami untuk segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"kata Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Ditambahkannya program layanan pengaduan masyarakat ini sangat mudah dilakukan cukup dengan mencatat nomor WA yang di siapkan dan masyarakat tinggal menyampaikan laporan apa atau kejadian apa yang disampaikan, baik beripa pelayanan, tingkah laku personilnya ataupun tentang adanya tindak kejahatan.
"Tinggal ketik di WA laporan akan sampai ke saya langsung dan akan saya teruskan ke bagian yang berkaitan dengan laporan, dan kerahasiaan anda akan tertutup dengan rapi," ungkap Kapolres.
Layanan pengaduan ini adalah salah satu program presisi dari Kapolri dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Terkait dengan pengaduan masyarakat akan di verifikasi terlebih dahulu oleh Kapolres dan apabila pengaduan tersebut tidak benar atau palsu maka akan ada langkah-langkah yang akan dilakukan.(yulistar)