RDP Ranperda Pajak Dan Retribusi Ditunda, Ini Alasan Pansus A DPRD Rohil

Jumat, 10 Maret 2023 | 10:01:20 WIB
RDP Ranperda Pajak Dan Retribusi Ditunda, Ini Alasan Pansus A DPRD Rohil

UTUSANRIAU.CO, BAGANSIAPIAPI - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus A DPRD Rohil dengan Organisasi perangkat daerah untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak dan retribusi.

Rapat dipimpin Ketua Pansus A Darwis Syam dan dihadiri anggota pansus DPRD Rohil Syahrin Yunan. Selain itu, tampak juga anggota lainnya Fatli, Imam Suroso, Budi Santoso, Hj.Sunirah, Ismaryanti.

Sementara dari pemda mengirimkan utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan Rapat finalisasi mengenai Tarif pajak dan retribusi ditunda, karena didalam berita acara finalisasi itu perlu kehadiran kepala dinas yang bersangkutan.

Ketua Pansus A DPRD Rohil, Darwis Syam mengatakan, Sudah menjadi tugas anggota dewan membuat produk hukum Perda bersama pemerintah daerah.

"Kami Pansus A menginginkan kepala OPD hadir, sebab penting menentukan seberapa tarif akan dimasukan dalam berita acara finalisasi, bahan materi pajak dan retribusi," Pungkas Politisi Golkar Rohil itu. (zal)

Terkini