Polres Rohul Rohul Tangkap Seorang Pria Diduga Maling Ranmor di Desa Pematang Berangan

Jumat, 28 April 2023 | 08:02:38 WIB
Polres Rohul Rohul Tangkap Seorang Pria Diduga Maling Ranmor di Desa Pematang Berangan

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil  menangkap Seorang Pria diduga melakukan pencurian sepeda Motor di desa Pematang berangan Kamis kemarin (28/04/2023).

Sesuai Informasi didapat di Mapolres Rohul Kronologis kejadian berawal Rabu 22 Maret 2023 sekitar Pukul 18.00 Wib, Korban inisial  RS(24 THN) keluar dari Rumahnya di Jalan Kubu Manggis Desa Pematang Berangan bersama dengan Temannya,sebelum  keluar rumah korban mengunci pintu  dari Luar,kemudian   sekitar Pukul 18.50 Wib, Korban kembali pulang Ke Rumahnya.

Sesampainya dirumah korban melihat Pintu rumahnya masih terkunci, namun penguncinya tidak bagus lagi, karena sudah dijebol  orang yang tidak dikenal.

Setelah korban masuk rumahnya  melihat SPM Honda Beat BM 2134 ME, di Ruang Tamu sudah tidak ada lagi,bahkan setelah memasuki kamarnya korban   melihat barang-barangnya yang berada di dalam kamar, sudah berantakan.

Kemudian korban memperhatikan HP Oppo A5 miliknya yang diletakan di dalam Laci Meja Rias, STNK serta BPKB SPM Honda Beat BM 2134 MAE yang berada di dalam Lemari Baju sudah hilang juga diambil oleh orang yang tidak  dikenal.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu  ke Polres Rohul.

Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim  AKP Raja didampingi Paur Humas IPDA ?Mardiono P,SH,membenarkan  peristiwa tersebut dan mengatakan, pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi diduga Pelaku yang melakukan dugaan TP Curat tersebut  ialah  SA dan AL

Selanjutnya, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan terhadap SA

Kemudian sekitar pukul 15.30 Wib, Team mendapat  informasi bahwa SA sedang berada di Desa Babussalam, Kecamatan Rambahhilir,dan dilakukan penangkapan dan di interogasi terhadap SA mengakui telah melakukan TP Curat

"Sedangkan AL masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), selanjutnya Tersangka SA  dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim mengakhiri.***(yus)

Terkini