MERANTI - Camat Merbau Muhammad Nazir, S.Pd.MSi mengukuh dan melantik seumlah dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Qur'an Ke 14 tahun 2023 Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pengukuhan dan pelatikan dewan hakim mengambil tempat di Aula Kantor Camat Merbau, pada Rabu (30/5/2023) sore setelah fawai takruf.
Hadir pada saat pengukuhan dan pelantikan dewan hakim tersebut, selain dihadiri Camat Merbau Muhammad Nazir S.Pd.MSi didampingi Ketua pelaksana MTQ ke 14, Hafrizal SE, beserta staf Kantor camat Merbau.
Jyga hadir Kanit Intelkan Polsek Merbau AIPDA Misbahuddin Danramil Merbau diwakil serda K.Sinaga, Ketua LPTQ Kecamatan Merbau Ustadz Arifin. M.Pdi, KUA Kecamatan Merbau Asnawi, S.Ag, sejumlah dewan hakin, tokoh agama tokoh masyarakat, kaum perempuan, dan komponen lainnya.
Pantauan dilapangan terlihat, panitia penyelenggara melalui Ayatizal, S.Pdi membaca Surat Keputusan buat sejumlah dewan hakim yang dikukuhkan berjumlah 21 orang, SK tersebut ditanda tangani Camat Merbau.
Camat Merbau Muhammad Nazir S.Pd.MSi dalam pengukuhan itu mengatakan, saya yakim dan percaya kepada seluruh dewan hakim yang dikukuhkan mampu melaksanakan tugasnya sebagai mana kita harapkan bersama dalam pelaksanaan MTQ Ke 14 tahun 2023, imbuhnya.
Camat Merbau, berharap, agar dewan hakim dapat membri penilaian yang terbaik buat Qori dan Qoriah peserta MTQ Ke 14 tahun 2023, pinta orang nomor satu Kecamatan Merbau itu.
Alhamdulillah pada hari ini kita sudah selesai melaksanakan fawai taqruf, insyaallah pada malam nanti kita dapat mengikuti rangkaian MTQ, tersebut.
Saya percaya dan yakin atas kinerja bapak ibuk dalam memberi penilaian yang ojektif, dan tidak memihak kepada siapapun juga, mudah mudahan apa yang bapak berikan menjadi amal ibadah buat bapak ibuk dewan hakim, ucapnya seraya mendoakan agar dewan hakim senantiasa sehat selalu.
Diharapkan, melalui momintum MTQ ini kita dapat melahirkan Qori dan Qoriah yang terbaik, sehingga dapat mewakili Kecamatan Merbau pada tingkat MTQ Kabupaten Kepulauan Meranti.(Nina/Ali Sanip)