PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru tidak lagi menganggarkan dana untuk pengadaan Beras Miskin Daerah (Raskinda) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014. Pasalnya beresiko untuk jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Edi Nofiar, Kasubag Sarana Perekonomian, Setdako Pekanbaru, mengatakan, tahun lalu pemko masih menganggarkan Raskinda bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang tidak memperoleh Raskin Nasional.Jumlahnya mencapai 19.358 RTS pada 53 Kelurahan.
Tetapi BPK memberikan teguran karena rawan temuan pasalnya realisasi penyaluran yang di anggarkan Desember melewati tahun berjalan sampai bulan Maret tahun berikutnya.
"Raskinda tidak di anggarkan lagi di APBD Perubahan beresiko besar karena melanggar jadi temuan BPK," ujar Edi Nofiar, Rabu (2/7/2014).
Meski diakuinya, Raskinda sangat di butuhkan masyarakat miskin yang tidak mendapat Raskin nasional. Namun karena penyalurannya mepet di bulan Desember dan tidak bisa tuntas sebelum tutup buku ,makanya di anggap mubazir oleh BPK. "Jumlah yang mendapat raskinda bagi 53 Kelurahan tahun lalu mencapai 19.358 RTS," terangnya.
Ketika ditanyakan upaya solusi dari Pemko kedepan agar masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan raskin, Edi menambahkan akan di cari celahnya apakah bisa di salurkan di pertengan tahun sehingga bisa terealisasi sesuai waktu.
"Ada sih wacana akan kita usulkan untuk tahun depan menyalurkannya di bulan Maret,artinya pendanaan di masukkan pada APBD murni," tandasnya.
Terkait Raskin Nasional, Ia menambahkan sejauh ini sudah tersalurkan sesuai dengan bulan berjalan. "Yang sudah di salurkan raskin reguler 9 bulan, tinggal 3 bulan lagi, Agustus, September dan Oktober akan kita salurkan habis lebaran nanti," tambahnya.
Jumlah penerima raskin nasional di kota Pekanbaru masih sama dengan tahun lalu yakni 22.741 RTS. (ra)