PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, kembali mengingatkan, pada masyarakat, jika menemukan pangkalan gas Elpiji 3 kg mengeluarkan harga lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Bila ada diminta masyarakat melaporkan ke Disperindag.
Menurut Kadisperindag Pekanbaru, El Syabrina HET Elpiji bersubsidi ini di tingkat pangkalan ditetapkan Rp15.000 per tabung ukuran 3 kg. Jadi jika memang ada yang menjual diatas HET maka pihaknya tidak segan-segan mencabut izin dari pangkalan yang melanggar tersebut.
El Syabrina menegaskan seluruh agen dan pangkalan, untuk tidak menaikkan harga gas elpiji 3 kg melebihi HET yang ditetapkan. "Kita tidak akan segan-segan untuk mencabut izin dari pangakalan jika melebih harga patokan yang kita sebutkan itu, selain itu, keberadaan tersebut, atau harga eceran tertinggi inipun sudah kita sosialisasikan," kata El Sabrina, Kamis (3/7/2014).
Dikatakan El Sabrina, jika kelak kedapatan ada agen dan pangkalan yang nakal, maka akan langsung ditindak sesui ketentuan. "Kita Disperindag akan tetap melakukan monitoring, apakah itu mengenai stok keberadaan gas, maupun bentuk penyaluran. Maka dari itu, pengawasan ke agen-agen penyalur gas elpiji yang disubsidi pemerintah tersebut akan terus kita lakukan," sebut El.
Ketika ditanya, jika masih ada pengencer yang menjual harga jauh dari HET, El mengatakan, jika pengencer menaika harga tentunya berpulang kepada pembeli. Artinya pembeli akan memilih harga yang terjangkau tentunya.
"Untuk pengecer seperti warung yang juga menjual gas elpiji, jika menaikan harga diatas HET, tentu wajar, namun harus dalam batas kewajaran pula tentunya," imbuhnya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan warung -warung penjual gas elpiji 3 kg rata-rata memperdagangkan dikisaran Rp17.000-Rp18.000. (ra)
###