BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengundang beberapa Organisasi perangkat Daerah (OPD) Terkait menyampaikan Hasil Harmonisasi 4 Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) belum lama ini diruang rapat sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
"DPRD mengundang Dinas Kesehatan, sosial, pendidikan, pariwisata, Bappeda, pemberdayaan perempuan, satpol PP dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir menyampaikan Hasil Harmonisasi 4 ranperda," kata wakil ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi.
Basiran menjelaskan, keempat ranperda adalah inisiatif dari DPRD yaitu Ranperda kabupaten Layak anak (KLA), Ranperda kawasan tanpa rokok (KTR), Ranperda produk Hukum Daerah, dan Ranperda tangung jawab sosial peeusahaan (CSR).
"Apabila sudah ada payung hukumnya akan kita buat Forumnya, jadi tidak semau -maunya perusahaan memberikan CSR, tentu ada koordinasi dengan pemerintah Daerah atau forum yang kita bentuk ini, jadi gunanya supaya lebih terarah," ujar Basiran.
Lebih lanjut dikatakan Basiran, Pada tanggal 3 Agustus tahun 2023 kemaren Ranperda ini diharmonisasikan di Menkumham, dengan hal ini DPRD mengundang OPD Terkait yang nantinya akan menjadi sektornya dalam pelaksanaan apabila perda ini sudah terbentuk, supaya mereka mengetahui dari awal. (zal)