UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau paska diumumkannya Edy Natar Nasution sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) pada rapat paripurna di DPRD Riau, Sabtu (4/11) lalu, langsung diusulkan untuk menjadi gubri definitif ke Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Terkait perkembangan Surat usulan tersebut, saat ini surat tersebut sudah di Setneg, selanjutnya tinggal menunggu di teken oleh pak presiden," jelas Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau Elly Wardhani, di kutip dari riaupos.co, Selasa (21/11/2023).
Dikatakannya, jika nantinya SK pengangkatan Plt Gubernur Riau Edy Natar menjadi Gubernur Riau definitif sudah ditandatangani oleh presiden. Maka selanjutnya akan dilakukan prosesi pelantikan. “Pelantikan nantinya di Istana Negara di Jakarta,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto juga mengatakan, saat ini SK pengangkatan Plt Gubri Edy Natar menjadi Gubri definitif sedang berproses. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut tidak akan lama.
“Sebentar lagi Pak Plt Gubri akan menjadi gubri definitif, suratnya sudah di Setneg,” ujarnya.
Untuk diketahui, Edy Natar Nasution diangkat menjadi Plt Gubri setelah gubri sebelumnya Drs H Syamsuar mengundurkan diri karena menjadi calon legislatif di DPR RI daerah pemilihan Riau pada Pemilu 2024 mendatang. Sebagai Wakil Gubernur Riau, Edy Natar kemudian ditunjuk menjadi Plt Gubri.
Namun, jabatan Edy Natar nantinya akan berakhir pada 31 Desember 2023. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah di Riau akan ditunjuk Penjabat (Pj) Gubri hingga nantinya ada kepala daerah hasil Pilkada.**