PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal bernapas lega jika gaji ke-13 di keluarkan sebelum lebaran. Hingga kini pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Hardy Jamaluddin, Jumat (4/7/14) di Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, SK Kemenkeu itu penting sebagai dasar hukum pencairan gaji tersebut.
"Sampai saat ini, kita masih menunggu SK dari Kemenkeu. Insha Allah, sebelum lebaran, SK itu sudah turun dan gaji ke -13 bisa kita cairkan,"katanya.
Hardy menambahkan, gaji ke-13 ini memang sangat ditunggu-tunggu oleh PNS. Terutama, dalam menghadapi persiapan lebaran Idul Fitri,"ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Azwar Abubakar menyatakan, telah menandatangani surat keputusan terkait penyaluran gaji 13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selanjutnya, proses pencairan masih akan melalui satu proses lagi di sekretaris kabinet menunggu persetujuan presiden. Jika sudah disetujui, SK Kemenkeu baru dikeluarkan.(riauplus.com)
###