BAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko kembali ungkap pelaku perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang sudah sering beroperasi di wilayah Bagansiapiapi pada Rabu (10/1).
Pelaku ditangkap karena terlibat dugaan kasus tindak pidana Curat di tempat yang berbeda dan salah satu pelaku yang dikenal berinisial TH. Pelaku merupakan resedivis spesialis bobol rumah dijalan sotong. Selain TH, Polsek Bangko juga berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial JS yang beraksi dijalan kecamatan, Kepenghuluan Bagan Lunak Meranti.
Kapolres Rokan hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek bangko Kompol I.M.T Sinurat,SH.MH mengungkapkan kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat yang datang membuat pengaduan ke Polsek bangko.
Kemudian Kapolsek bangko Kompol I.M.T Sinurat,SH.MH memerintahkan jajaran unit reskrim yang dikomandoi oleh Iptu Irwandy Turnip,SH.MH melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana pencurian tersebut.
Dari hasil keterangan saksi saksi dan alat bukti, unit reskrim polsek bangko langsung bergerak mengamankan kedua pelaku yang ditangkap di tempat berbeda setelah di lakukan intetograsi.
Salah satu pelaku mengaku bernama TH merupakan resedivis spesialis bobol rumah dijalan sotong, kelurahan bagan kota, kecamatan Bangko dengan kerugian korban kehilangan TV, Handphone dan uang ringgit malaysia yang di total kerugian sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah).
Sedangkan pelaku berinisial JS yang beraksi di jalan Kecamatan kepenghuluan Bagan punak meranti Dengan total kerugian Rp7.500.000 rupiah.
Menurut Kapolsek bangko Kompol I.M.T Sinurat kedua pelaku merupakan spesialis pencuri yang sangat meresahkan masyarakat, dimana pelaku bernama TH sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan gaya dan modus yang sama dan terekam cctv masyarakat.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat " Mari bersama kita menjaga situasi kamtibmas, jangan beri kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, Dia juga menghimbau agar segeralah melapor ke polsek bangko apabila melihat, mengetahui serta menjadi korban suatu tindak pidana, karena tanpa adanya Laporan pihak polsek bangko sulit untuk menindak pelaku kejahatan tersebut," Pesannya.
THIAN PHUE selaku korban juga mengapresiasi kinerja Polsek bangko cepat tanggap dan telah berhasil menangkap pelaku pencurian dirumahnya " Terima kasih polsek bangko dimana saya merasa lega dengan tertangkapnya pelaku pencurian tersebut. ** (zal)