SIMPANG KANAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Kanan, Polres Rohil menghadiri pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-kecamatan Simpang Kanan, Minggu (21/1) kemaren diaula Kantor KUA Kecamatan setempat.
Kegiatan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Rohil Dedi Sibuea,Spd, Lurah Simpang Kanan Samiah S,Ap, PJ.Penghulu Bukit Mas Sugianto S.Pd, Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe diwakili PS.Kanit IK Bripka Ahmad Yani, Danramil diwakili Serda Supriadi.
Tampak juga KUA Simpang Kanan Mahmuddin S.Ag, Panwascam Simpang Kanan Amrul Hidayat S.Sos, Ketua PPK Sunardi S.pd, Anggota Panwascam Simpang Kanan, dan para pengawas TPS yang dilantik.
Adapun jumlah Pengawas TPS yang dilantik sebanyak 84 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada diwilayah Kecamatan Simpang kanan dengan rincian Kelurahan Simpang kanan 24 orang, Kepenghuluan Kota parit 13 orang.
Kemudian Kepenghuluan Bagan Nibung 17 orang, Kepenghuluan Bukit damar 15 orang, Kepengguluan Bukit selamat 13 orang, dan Kepenghuluan Bukit mas 2 orang.
Menurut Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munthe, tujuan dilantiknya pengawas TPS yang mana para pengawas ini nantinya sangat berguna untuk membantu pengawasan berjalannya proses pencoblosan dan proses pemungutan suara di masing-masing TPS.
Kegiatan Pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Simpang kanan pada Pemilu tahun 2024 diwilayah Kecamatan Simpang Kanan selesai sekira pukul 12.00 Wib, dan selama giat berlangsung situasi aman, lancar serta kondusif. (zal)