BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) yang terdata di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bengkalis, disinyalir 'copy paste' dari data DPT Pilpres 5 Tahun yang lalu.
Hal itu terbukti terhadap Edward, warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, Senin (7/7/2014) dimana dirinya memiliki Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dan KTP yang sah, "sewaktu Pemilihan Gubernur dan Legislatif, saya mendapatkan undangan resmi dari KPUD Bengkalis melalui PPK. Sekarang kok aneh ya, Pilpres tidak dapat memilih, "ungkap Edward mempertanyakannya.
Begitu juga Yuni, warga Kota Bengkalis juga mengalami hal yang sama, dirinya pun tidak dapat menggunakan hak pilih sebagai warga negara Indonesia meskipun memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), "sekarang ini kan sudah e-KTP, yang memiliki identitas ganda saja tidak bisa. Karena e-KTP sudah on-line. Kok malahan tidak bisa memilih, "jelasnya.
Sayang, Ketua KPUD Bengkalis Defitri Akbar saat akan ditemui tidak berada dikantornya dan saat dihubungi melalui telpon selularnya belum menjawab. Hal ini menjadi pertanyaan besar masyarakat, banyak yang tidak bisa memilih di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
"Apakah warga negara Indonesia yang memiliki e-KTP tidak bisa menggunakan hak suaranya, jadi apakah mungkin ini salah satu trik pihak KPU dijadikan permainan untuk memenangkan salah satu calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden, "lidik Nahar, warga asal Padang yang menjual jajanan di lapangan Pasir Bengkalis. (bp)
###