Dinas Ketahanan Pangan Serahkan Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK pada Pengelola Sayur Organik Pekanbaru

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:59:24 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru H Maisisco menyerahkan Sertifikat edar komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) pada petani sayuran organik Lokal Garden, pengelola produk sayuran organik, Yulianto Atan, Senin (6/5/2024).

UTUSANRIAU. CO, PEKANBARU  - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru H Maisisco menyerahkan Sertifikat edar komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) pada petani sayuran organik Lokal Garden, pengelola produk sayuran organik, Yulianto Atan, Senin (6/5/2024).

Penyerahan Sertifikat tersebut dilakukan di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pekanbaru disaksikan Sekretaris DKP Adi Lesmana S Hut, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Ibu Yarnengsih Alam,  Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Ismail serta sejumlah staf.

Setidaknya ada 10 komoditas sayuran organik yang ditanam oleh Yulianto Atan yang mendapatkan registrasi PSAT PDUK dari 19 komoditas yang diajukan kepada pemerintah.

Maisisco dalam penjelasannya mengungkapkan penyerahan sertifikat registrasi pangan asal tumbuhan yang dilakukan kepada usaha yang dikelola Yulianto Atan adalah bentuk dukungan pemerintah untuk pengembangan usaha pertanian yang memenuhi unsur bukan saja bersih, namun juga sehat dan aman dikonsumsi.

''Dengan 

Ket Foto: Jajaran Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru melakukan pengecekan lapangan terhadap usulan pengajuan registrasi PSAT PDUK.

 

registrasi ini, kami harapkan bisa menjadi pemicu sekaligus penggerak kepada usaha pertanian organik Pak Atan yang lebih maju dan dikenal serta bisa bersaing di pasar-pasar besar dan modern,'' ungkap Maisisco.

''Sertifikat registrasi ini bisa ditunjukkan sebagai bukti kalau komositas yang diproduksi sudah terdata dan dilakukan pemantauan terhadap kualitas, kebersihan, kesehatan dan keamanannya bila di konsumsi. Karena itu, kami ucapkan selamat,'' ungkap Maisisco.

Dia juga berharap ini bisa diikuti oleh seluruh pelaku usaha pertanian lainnya di Kota Pekanbaru, sehingga ke depannya, komoditas sayuran yang dikonsumsi masyarakat di Pekanbaru ini benar-benar sehat dan aman dikonsumsi.

Sementara, Yulianto Atan mengaku kalau dia sangat senang bisa mendaftarkan komoditas pertanian yang saya tanam.

''Saya sangat senang sekali, karena mendapatkan sertifikat registrasi untuk komoditas sayuran dari pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Ketahanan Pangan ini,'' kata dia.

''Awalnya dulu saya memang datang khusus ke Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk diberi sertifikat aman dikonsumsi. Lantas saya diarahkan ke Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru ini,'' jelas dia.

Dia berharap tentunya ini akan ikut membantu untuk mendukung tumbuh kembang usaha yang dirintis, sekaligus juga menjelaskan tentang besarnya manfaat mengkonsumsi sayuran organik.

''Selama ini kendala yang saya hadapi adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang membeli sayuran yang sehat, bebas kontaminasi. Saya juga selalu berusaha menjelaskan, bahkan kepada teman-teman terdekat tentang sayuran organik ini.Tapi memang mindset masyarakat kita memang beranggapan semua sayuran itu sama, padahal, sebenarnya tidak,'' kata Atan.

Dia menjelaskan, sertifikasi dan keluarnya nomor registrasi ini bisa memperkuat perannya untuk terus memperkenalkan sayuran organik pada masyarakat.

''Sekarang ini per minggu saya bisa jual 100 pack, itu kepada teman-teman dan komunitas saja. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak lagi yang memerlukan sayuran organik ini,'' jelas dia.(*)

Terkini