Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Hadirkan Layanan Fasilitas KB di Tempat Kerja

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:43:50 WIB
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Hadirkan Layanan Fasilitas KB di Tempat Kerja

UTUSANRIAU. CO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana  (KB) di tempat Kerja, Grand Zuri Hotel Pekanbaru, Kamis (30/05/2024).

Direktur Jendral  Pembinaan  Hubungan  Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dra Indah  Anggoro Putri M Bus mengatakan, Pekerja yang sehat dan kuat akan bekerja secara lebih produktif yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.

“Melalui kegiatan ini, kita akan memahami pentingnya fasilitas kesejahteraan pekerja sebagai upaya untuk menjaga kesehatan reproduksi pekerja yang secara lebih luas akan berdampak pada ketahanan keluarga pekerja dan pencegahan stunting di Indonesia,” harapnya.

Dia menjelaskan penyediaan fasilitas kesejahteraan, termasuk salah satunya fasilitas layanan KB merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Penyediaan fasilitas kesejahteraan tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja perempuan untuk dapat meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (TPAK)," imbuhnya.

Sementara Kepala Disnakertrans Riau Boby Raachmat mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau mendukung program Kemenaker tentang layanan kerja Fasilitas KB.

"Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”) menyatakan Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya, pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan," pungkasnya. ***

Terkini