UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS - Bertempat di Desa Penebal Kecamatan Bengkalis. Di selenggarakan dengan tema Sosialisasi Hukum dan Peraturan Perundangan undangan bagi Masyarakat dari kejaksaan negeri Bengkalis.dilaksanakan gedung serbaguna desa Penebal Kecamatan Bengkalis, Rabu (16/10/24)
Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran serta penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDesa diselenggarakan pemerintahan desa Penebal bersumber dari dana BERMASA.
Sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Bengkalis Seksi Intelijen, James Naibaho, S.H. selaku Kasubsi A Intelijen
Selain Kepala desa Penebal juga dihadiri peserta perangkat desa dan anggota BPD dan juga RT/RW.
Di era kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso, desa merupakan ujung tombak pembangunan. Tak heran jika anggaran yang digelontorkan kepada desa melalui BERMASA (1 miliar per desa) maupun sumber lainnya nilanya cukup besar. APBDesa, APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten merupakan keuangan yang harus dikelola dan digunakan secara baik dan benar. Oleh karena itu, seluruh anggaran tersebut harus tercatat, terencana, terlaksana dan terlaporkan secara baik dalam bentuk pertanggungjawaban.
Dengan tegas pemateri James Naibaho menjelaskan pentingnya pengelolaan dana BERMASA yang transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan hukum adalah kunci untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan dana yang bergulir di desa digunakan dengan benar dan sesuai peruntukannya," kata James Naibaho bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga tentang pendekatan preventif dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan bersama.
Seluruh kegiatan di desa yang sumber pembiayaannya menggunakan APBDesa wajib dilakukan secara baik dan benar, guna menghindari pelanggan serta penyelewengan anggaran agar tidak terjerumus ke arah tindak pidana korupsi.
" Jadi, kepada para perangkat desa harus berhati-hati dalam membuat laporan pertanggungjawaban dari pelaksanaan kegiatan yang dibiayai uang negara." kata James Naibaho.
Sementara itu Kepala Desa Penebal, Muhammad Saiman dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perangkat desa sampai ke tingkat RT/RW dapat lebih memahami hak-hak hukumnya serta prosedur yang harus ditempuh jika menghadapi masalah hukum. Aparat penegak hukum akan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum di desa kita,” ujarnya.(yulistar)