Disnakertrans Riau Rapat Koordinasi LKS Tripartit Provinsi Riau Bahas UU Cipta Kerja

Selasa, 03 September 2024 | 08:39:32 WIB
Disnakertrans Riau Rapat Koordinasi LKS Tripartit Provinsi Riau Bahas UU Cipta Kerja

UTUSANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit untuk membahas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Acara ini bertujuan untuk menyamakan visi dan pemahaman mengenai manfaat serta tujuan undang-undang tersebut, 3 September 2024.

Dalam sambutannya, pejabat terkait menyatakan, “Kita akui masih banyak masyarakat khususnya kalangan pekerja/buruh yang belum memahami kehadiran undang-undang ini.” Beliau menambahkan bahwa unjuk rasa dan penolakan yang terjadi sebagian besar dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi undang-undang.

Rapat koordinasi ini dianggap sebagai sarana strategis untuk menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antar anggota LKS Tripartit dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Pejabat tersebut berharap agar ke depannya, mitra kerja seperti pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan rekomendasi meskipun tidak bersifat mengikat. “Filosofi dasar dari pembentukan lembaga ini terkait ketenagakerjaan. Sudah seharusnya kita mendengar saran dari lembaga ini," tegasnya. **Red

Terkini