PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Untuk menyamakan presepsi dalam mengoptimalkan perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah. Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Riau akan melakukan rapat evaluasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Unit Pelayanan (UP).
"Selain itu juga menyikapai permasalahan atau kendala yang dihadapi masing-masing UPT dan UP," jelas Kepala Bidang (Kabid) Pembukuan dan Pengawasan, Efnida, Kamis (10/7/2014).
Selain itu menurutnya rapat ini juga sekaligus meningkatkan disiplin bagi pegawai dilingkungan Dipenda Riau dalam rangka peningkatan kinerja untuk mewujudkan produktifitas dan optimalisasi kinerja serta meningkatkan pelayanan pada masyarakat wajib pajak. "Bagaimana meningkatkan pegawai yang produktif, kreatif, penuh inovasi dalam suatu bingkai pemerintahan," tambah panitia pelaksanan ini.
Lebih lanjut dikatakanya hal ini juga untuk mengetahui sejauh mana pencapaian target peneriamaan PAD. "Ini juga salah satu upaya untuk meningkatkan koordinasi dan menyamakan pola pikir sehingga dalam mewujudkan pelayananan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
Pada rapat kali ini akan melibatkan Kepala Bidang, Kepala Seksi dan seluruh Kepala UPT dan UP se Riau. (ard)