Rencana Penerapan Pajak Progresif, Dipenda Gelar Rapat Revisi Perda

Jumat, 11 Juli 2014 | 11:07:54 WIB
Joni Irwan###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Upaya penerapan pajak progresif di Provinsi Riau terus diupayakan Pemerintah Perovinsi Riau. Dalam hal ini oleh Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Riau.

Untuk itu, Kamis pagi (10/7/2014) Dipenda Riau menggelar rapat revisi Perda Peraturan Derah (Perda) nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang dihadiri oleh Biro Hukum Provinsi Riau, Kepala Bidang Dipenda Riau, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pelayanan di lingkungan Dispenda Riau serta tim ahli dari Universitas Islam Riau.

Seperti diketahui, pajak progresif in diterapkan bagi kendaraan pribadi baik roda dua dan roda empat dengan nama pemilik dan alamat tempat tinggal yang sama. Jika nama pemilik dan alamatnya berbeda, maka tidak dikenakan pajak progresif.

Rapat rencana revisi Perda ini merupakan serangkaian kegiatan dari rapat-rapat sebelumnya. Dimana penyempurnaan Perda ini berkaitan dengan akan diberlakukanya pajak progresif yang akan diberlakukan di Provinsi Riau.

Selain pajak progresif dalam pembahasan rapat yang berlangsung di Aula Ruangan Cempaka Dipenda Riau ini juga membahasa tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

"Ya, nanti prosesnya tentu melibatkan Legislatif (DPRD Riau) untuk melakukan revisi ini nantinya," jelas Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau, H. Joni Irwan.

Seperti yang pernah diberitakan bahwa Pajak progresif ini merupakan salah satu upaya yang sedang dilakukan dalam mengoptimaliasasi pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Karena untuk di Riau sampai saat ini memang belum diberlakukan. Karena itu kita ingin segera memberlakukan pajak progresif ini," tambahnya.

Sejauh ini Dipenda Riau memang menemukan banyak kendala dalam rencana penerapan pajak progresif ini." Kendala ada pada sistem. Karena dalam sistem itu menggunakan nama dan alamat. Sementara yang akan dilakukan harus nama dan/ alamat. Tentu ini yang akan kita bahas juga supaya ada solusinya," jelasnya lagi.

Untuk itu, dirinya sangat berharap pajak progresif ini segera bisa diterapkan di Bumi Lancang Kuning dalam peningkatan PAD. Menurutnya bila melihat dari Provinsi-Provinsi lain yang menerapkan pajak progresif ini memang turut adil dalam menambah PAD. Salah satu contoh seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur. (ard)

###

Terkini