Kadisnakertrans Riau Rapat Penetapan UMP 2025 Bersama Kemenaker RI

Selasa, 05 November 2024 | 08:12:49 WIB

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU  - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si, menghadiri rapat virtual terkait persiapan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 tentang upah minimum.

Dalam rapat yang berlangsung pada Senin (4/11), Kadisnakertrans Riau didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Kepala Seksi Hubungan Kerja (HK). Pada kesempatan tersebut dibahas berbagai persiapan penetapan UMP 2025 yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja di Provinsi Riau.

Rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, membahas berbagai aspek teknis dan pertimbangan dalam penetapan UMP mendatang.

Pemerintah Provinsi Riau akan menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memastikan penetapan UMP 2025 yang adil dan sesuai dengan kondisi daerah.

Pertemuan ini menandakan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan kebijakan pengupahan yang lebih baik untuk tahun 2025. ** Red

Terkini