UTUSANRIAU.CO, PERAWANG - Federasi Serikat Pekerja Perjuangan (FSP Perjuangan) menggelar acara Pelantikan dan Seminar Nasional bertema "Dunia Ketenagakerjaan Pasca Keputusan MK" pada Senin (11/11/2024) di Aula Hotel Higland Perawang. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si menyampaikan pentingnya peran serikat pekerja sebagai mitra kerja pengusaha dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.
"Sebagai organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja/buruh, Federasi Serikat Pekerja Perjuangan merupakan mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya," ujar Boby Rachmat.

Ket foto : Kadisnakertrans Riau H.Boby Rachmat Saat memberikan Sambutan
Beliau juga menekankan bahwa kehadiran serikat pekerja/serikat buruh merupakan sarana untuk memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh yang harus memiliki rasa tanggung jawab atas kelangsungan mitra kerja. "Pengusaha harus memperlakukan pekerja/buruh sebagai mitra sesuai harkat martabat kemanusiaan," tambahnya.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi, Kadis menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan judicial review terhadap UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti putusan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi pengusaha dan para pemangku kepentingan lainnya.
"Pemerintah juga mengharapkan adanya peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta keberlangsungan usaha. Persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut pekerja/buruh yang sedang aktif bekerja, tetapi juga berkaitan dengan tantangan yang lebih luas penciptaan lapangan kerja yang lebih luas untuk menampung angkatan kerja baru dan perlindungan bagi pekerja/buruh yang rentan terkena PHK," jelasnya.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak, Ketua FSP Perjuangan beserta pengurus, para pimpinan perusahaan, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Riau HM Yunus, M.Phil dan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi momen bagi serikat pekerja/serikat buruh untuk lebih profesional dan berintegritas serta mendorong tumbuhnya sumber daya manusia unggul dalam organisasi ketenagakerjaan. ***Red