Jokowi-JK Kuasai 10 Kecamatan, Prabowo-Hatta 4 Kecamatan di Inhu

Jumat, 11 Juli 2014 | 06:07:31 WIB
###

RENGAT, UTUSANRIAU.CO – Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu, pasangan Jokowi-JK berhasil unggul pada 10 kecamatan masing-masing Seberida, Batang Gansal, Batang Cenaku, Peranap, Kelayang, Lirik, Batang Peranap, Rakit Kulim, Sungai Lala, Lubuk Batu Jaya.
 
Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta hanya unggul pada empat kecamatan masing-masing Rengat, Rengat Barat, Pasir Penyu dan Kuala Cenaku. Dari empat kecamatan tersebut, pasangan Prabowo-Hatta hanya unggul telak di Kecamatan Rengat, sedangkan tiga kecamatan lain unggul tipis dari pasangan Jokowi-JK. Meski demikian, data yang dilansir dari Badan Kesbang dan Politik tersebut bersifat sementara dan masih dapat berubah.
 
Pasangan Jokowi-JK berdasarkan perolehan suara sementara yang dihimpun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Inhu Kamis (10/7/2014), pasangan Jokowi-JK meraih 96.453 suara atau 54,7 persen. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta meraih 80.001 suara atau sekitar 45,08 persen.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu, Muhammad Amin sebelumnya mengungkapkan secara umum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Inhu berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
 
Sesuai jadwal, rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat Panitia Pemilihan Setempat (PPS) dilaksanakan Kamis (10/7) dan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamata pada tanggal 13 Juli mendatang. “Untuk rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Inhu kemungkinan akan kita laksanakan tanggal 17 Juli,” ungkapnya.
 
Amin juga menegaskan bahwa data resmi yang digunakan sebagai acuan merupakan data hasil penghitungan suara mulai dari TPS, PPS, PPK dan KPU. Karena itu, Amin berharap masyarakat bersabar dan tidak terprovokasi dengan berbagai data ataupun hasil quick count yang berbeda.
 
Sementara itu, Anggota Panwaslu Kabupaten Inhu, Mulya Santoni mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Panitia Pemilihan Setempat (PPS) Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat. Pemanggilan itu dilakukan untuk konfirmasi terkait pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPS Desa Sungai Dawu yang sudah dilaksanakan Rabu (9/7) kemarin. Padahal sesuai jadwal, rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPS baru akan dilaksanakan Kamis (10/7).
 
“Kita akan panggil PPS nya dan sejumlah saksi yang diduga mengetahui kronologi kejadian tersebut. Sebab penghitungan suara oleh PPS Desa Sungai Dawu itu diluar jadwal yang sudah ditetapkan,” jelas Mulya Santoni. (ds)

###

Terkini