Boby Rachmat Jadi Narasumber Pada Kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Skema Penempatan Program G to G

Sabtu, 30 November 2024 | 17:40:46 WIB
Boby Rahmat Jadi Narasumber Pada Kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Skema Penempatan Program G to G

UTUSANRIAU.CO - Mewakili Pj Gubernur Riau Rahman Hadi Kadisnakertrans Riau H Boby Rachmat menjadi Narasumber Sosialisasi peluang kerja luar negeri skema penempatan program government to government (G to G) oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan di taja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau bertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru (29/11/2024), menghadirkan pembicara Wakil menteri kementerian pelindungan pekerja migran Indonesia, Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi Riau, Kepala badan pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia. 

Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Provinsi Riau, Boby mengucapkan selamat datang dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta rombongan dari Jakarta dan seluruh Undangan sekalian yang telah meluangkan waktu untuk hadir ditempat ini.

Dikatakan, masalah ketenagakerjaan yang sangat krusial dihadapi oleh Provinsi Riau saat ini adalah tingginya jumlah tenaga kerja yang berangkat bekerja keluar negeri dan keluar Provinsi Riau secara non prosedural.

"Tenaga kerja non prosedural yang berhasil kita cegah, tangkap dan pulangkan ke daerah asal, baik di Bandara Sultan Syarif Qasim dan dibeberapa titik lainnya. Jumlah tenaga kerja non prosedural yang berhasil kita cegah, tangkap dan pulangkan ke daerah asal selama 3 (tiga) tahun terakhir sebanyak 375 orang; Dengan rincian tahun 2022 sebanyak 196 orang, Tahun 2023 sebanyak 41 Orang dan sd November 2024 sebanyak 138 orang,"urainya.

Selain itu menurutnya, daerah perbatasan seperti Kepulauan Meranti juga merupakan penyumbang terbesar PMI yang non prosedural Dimana warga yang bekerja ke Malaysia kurang lebih ada sekitar 6.000 orang per tahunnya. Hal ini tentunya menjadi Pekerjaan Rumah kita Bersama untuk mengurangi angka PMI yang Illegal ataupun non prosedural.

Provinsi Riau merupakan daerah pengiriman Pekerja Migran Indonesia yang cukup kecil, dimana sebelumnya tidak adanya sarana kesehatan untuk pemeriksaaan kesehatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke luar negeri, sehingga banyak penduduk Riau yang tidak terdata keberangkatannya dari daerah Riau. Sedangkan untuk jumlah penempatan 3 (tiga) tahun terakhir ± sebanyak 135 orang, dengan rincian tahun 2022 : 19 orang, tahun 2023 : 55 orang.

"Animo tenaga kerja dari Provinsi Riau untuk bekerja di luar negeri masih sangat minim disisi lain budaya, adat istiadat, perilaku dan etos kerja yang dimiliki tenaga kerja asal Provinsi Riau. Namun beberapa waktu ini kami sangat apresiasi kepada Rumah Sakit Profesor Tabrani Rab yang memberikan pelayanan Sarana Kesehatan kepada CPMI,"sebutnya lagi.

Faktor pendorong semakin besarnya minat untuk bekerja keluar Provinsi Riau antara lain dijelaskan Boby adalah karena masih banyaknya jumlah penduduk miskin, pengangguran, kesempatan kerja yang terbatas. Sedangkan faktor penarik adalah tingginya permintaan tenaga kerja murah, berpendidikan rendah, kurs mata uang asing yang lebih tinggi dan juga iming-iming pekerjaan bergaji tinggi dari para calo.

"Menghadapi permasalahan tersebut maka kita harus menangani mulai dari akar permasalahan melalui perbaikan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, penciptaan kesempatan kerja di dalam Provinsi Riau melalui peningkatan peluang usaha dengan berbagai terobosan pemerintah termasuk mendorong investasi padat karya, memperkuat dunia usaha, pelatihan ketrampilan kerja dan pelatihan kewirausahaan,"tegasnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Riau antara lain dengan melakukan Moratarium untuk perbaikan sistem dan penyiapan kompetensi tenaga kerja Riau yang akan di tempatkan ke luar negeri /keluar daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang fungsinya antara lain melaksanakan pembinaan pelaksanaan layanan penempatan tenaga kerja serta upaya pembentukan Satgas TPPO di Kabupaten/Kota. Upaya ini diharapkan dapat menghapus pengiriman tenaga kerja yang tidak prosedural.

Pemerintah Provinsi Riau saat ini sedang dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Riau, baik di dalam maupun di luar wilayah Provinsi Riau. Keinginan masyarakat Riau untuk bekerja ke luar negeri maupun antar daerah sangat tinggi namun banyak yang tidak melalui mekanisme dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta tidak memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan di daerah tujuan, sehingga mengalami banyak permasalahan yang terjadi.

"Bahwa melalui Kerjasama dalam mendukung pelayanan penempatan yang baik dan benar diharapkan dapat mengatasi masalah ketenagakerjaan sehingga dapat mewujudkan perlindungan bagi calon pekerja migran indonesia dan calon tenaga kerja antar daerah. Dan sebagai calon pekerja migran asal Riau, baik keluar negeri maupun bekerja antar daerah agar memenuhi persyaratan, memiliki kompetensi kerja dan mengikuti mekanisme dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga terjamin hak-haknya dan perlindungan selama pelaksanaan penempatan kerja di daerah tujuan,"tambahnya.

Boby juga mengatakan, perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama secara baik dengan semua pihak, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota dalam upaya pencegahan, pembinaan, dan penanganan permasalahan tenaga kerja yang terjadi. Dan terhadap para pelaku korban perdagangan orang, dan yang melakukan kegiatan perekrutan dan penempatan tenaga kerja secara tidak prosedural agar ditindak dengan tegas dan dihukum seberat-beratnya.

Boby  berharap melalui koordinasi dan kerjasama semua stakeholder terkait dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk dapat mengatasi masalah dan memberikan perlindungan kepada calon PMI yang masih berproses di Indonesia maupun PMI yang sudah bekerja diluar negeri.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Ibu Christina Aryani,SE.,SH,MH, beserta staff, Kepala BP3MI beserta jajaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah Pekanbaru , Rektor Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru, Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Direktur Politeknik Kementerian Kesehatan Riau beserta staff, Direktur Rumah Sakit Profesor Doktor Tabrani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru,Para Tamu Undangan dan Peserta Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Tahun 2024.** red

Terkini