Paripurna, DPRD Rohil Umumkan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Masa Khidmad 2025-2030

Senin, 10 Februari 2025 | 10:43:44 WIB
Paripurna, DPRD Rohil Umumkan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Masa Khidmad 2025-2030

UTUSANRIAU.CO, BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 masa khidmat 2025-2030 lewat Rapat Paripurna pada Jumat (7/2) diruang sidang utama DPRD setempat.

Selain mengumumkan hasil penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rohil hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten Rohil, Propinsi Riau.

Rapat paripurna Jumat Sore itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami S.Tr, Keb didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil Maston SH, Imam Suroso, dan Basiran Nur Effendi. Sementara dari pemkab Rohil dihadiri oleh Wakil Bupati H.Sulaiman SS,MH dan Sekda Rohil Fauzi Efrizal, para Kepada Dinas, para Kabid dilingkungan Pemkab Rohil.

Selain itu, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Terpilih H.Bistamam bersama Wakil Bupati terpilih Jhony Charles serta 37 Anggota DPRD Rohil yang menandatangani daftar hadir, Kapolres Rohil AKBP Imam Syahroni SH,MH, Ketua KPU Rohil Eka Murlan, Komisioner Panwaslu Jaka Abdillah, Ketua Parpol, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Rokan Hilir tersebut, diumumkan bahwa pasangan H. Bistamam sebagai Bupati dan Jhony Charles, BBA,MBA sebagai Wakil Bupati telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 5 Februari 2025.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada 2024 dengan aman dan lancar.

"Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas perkenannya sehingga kita dapat hadir dalam rapat paripurna ini untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ujarnya.

Selain pengumuman pasangan terpilih, rapat paripurna ini juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H. Sulaiman, S.S., M.H. yang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020.

Masa jabatan keduanya berakhir seiring dengan penetapan pasangan baru hasil Pilkada 2024, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Proses penandatanganan berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2020 dilakukan oleh seluruh pimpinan DPRD Rokan Hilir, disaksikan oleh para undangan yang hadir.

Acara ditutup dengan doa bersama, diiringi harapan agar kepemimpinan H. Bistamam dan Jhony Charles dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Rokan Hilir di masa mendatang.

Berita acara hasil rapat ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau untuk proses pengesahan dan pelantikan resmi. (zal)

Terkini