Peringati May Day, Serikat Buruh di Riau Suarakan Tuntutan

Kamis, 01 Mei 2025 | 20:42:17 WIB

UTUSAN RIAU. CO - Ratusan buruh dari sembilan serikat pekerja di Riau hadir memperingati Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day. Peringatan May Day Tahun 2025 dihelat di halaman PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III pada Kamis (01/05). Dalam kesempatan ini, sejumlah serikat buruh bergantian menyampaikan aspirasinya di depan Gubernur Riau Abdul Wahid. Mereka menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan. 


Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) menyuarakan enam poin tuntutan. Pertama, meminta sistem outsourcing dihapus. Kedua, mensahkan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan baru. Ketiga, memberi perlindungan terhadap para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Keempat, membuka lapangan pekerjaan baru. Kelima, mendukung pekerja lokal menjadi prioritas utama di daerahnya. Dan, memfasiltasi korban PHK menjadi pekerja mandiri dengan memberi pelatihan atau modal kerja.


Senada dengan tuntutan Saburmusi, Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (FSBSI) Riau pun turut menyoroti sejumlah persoalan. Terutama perihal lapangan kerja. FSBSI meminta lapangan kerja dibuka sebesar-besarnya serta menghapus syarat kerja seperti batas usia, berpenampilan menarik, dan pengalaman kerja pada rekrutmen pekerja. 


FSBSI juga mengingatkan, pemerintah dan para pengusaha harus selalu memerhatikan kesejahteraan buruh dengan mendorong keadilan sosial di masyarakat. Menurutnya, buruh yang sejahtera akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik.


Salah seorang perwakilan KSBSI Riau, Juandi Hutauruk mengkritik janji kenaikan upah minimum 2025. Ia menganggap kenaikan upah sebesar 6,5 persen tidak berdampak maksimal karena ada pemotongan dalam penerapan upah sektoral.


“Kami berharap sebelum 2026 ada pembahasan lebih mendalam terkait implementasi upah sektoral berikutnya,” kata Juandi.


Juandi juga menyinggung celah aturan dalam struktur skala upah yang memungkinkan perusahaan menghindar dengan alasan kondisi keuangan. Ia mendorong perlindungan yang lebih nyata bagi buruh informal seperti pengemudi ojek online dan penguatan kesetaraan gender di tempat kerja.


Maraknya PHK jadi sorotan utama Indra Cahyono dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ia mengsulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mencegah penyelahgunaan wewenang serta meminta RUU pembahasan aset disahkan. 


Ket Foto : Ketua Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) Riau

Selain itu, perwakilan KSBSI lainnya juga menyoroti soal harga kebutuhan pokok yang memberatkan buruh. KSBSI dengan tegas meminta pemerintah mengontrol harga pasar supaya upah buruh cukup untuk membeli kebutuhan dasar.


Sementara itu, Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) lebih menyoroti kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. SBCI menilai kinerja pegawai Disnakertrans Provinsi Riau dalam menegakkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan masih sangat jauh dari harapan buruh.
Seluruh aspirasi dari para serikat buruh disampaikan langsung dalam peringatan May Day yang dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat. 


Boby menerima seluruh aspirasi dari para buruh. Ia menilai aspirasi serta masukan dari para buruh sangat diperlukan untuk memperbaiki kerja pengawasan ketenagakerjaan. "Ini masukan yang sangat kami perlukan untuk memperbaiki kerja pengawasan ketenagakerjaan," ujarnya.


Boby pun mengakui Disnakertrans Provinsi Riau masih lemah dalam hal pengawasan. Seperti masih adanya praktik penahanan ijazah. Ke depan, Disnakertrans Provinsi Riau akan terus berkomitmen memperkuat pembinaan serta memastikan seluruh pengaduan ketenagakerjaan ditindaklanjuti secara transparan. ***red

Terkini