Kadisnakertrans Pimpin Rapat Persiapan Kedatangan Tim Survai KHL di Riau

Senin, 07 Juli 2025 | 19:46:54 WIB
Kadisnakertrans Pimpin Rapat Persiapan Kedatangan Tim Survai KHL di Riau

UTUSANRIAU. CO - Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau Boby Rachmat memimpin rapat akan adanya tim survei dari pusat terkait pelaksanaan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Rapat juga dihadiri Kepala Bidang Hubungan Industrial, M Yunus didampingi Kasi Persyaratan Kerja Disnakertrans Riau, R. Dedi Suhanda dan seluruh staff Fungsional Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Riau . Rapat berlangsung di ruang Multimedia Lantai II kantor disnakertrans riau Jl. Pepaya No. 57-59, Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (07/07/2025).

Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah metode untuk menentukan standar kebutuhan seorang pekerja lajang agar dapat hidup layak secara fisik dalam satu bulan. Hasil survei ini menjadi dasar dalam penetapan upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Survei dilakukan untuk mendapatkan data riil dari lapangan sebagai dasar perjuangan upah minimum tahun 2025, yang menjadi salah satu prioritas utama dalam advokasi kesejahteraan buruh.

Survei KHL memiliki sejumlah tujuan. Pertama, menentukan upah minimum. Besaran upah minimum dapat ditentukan melalui survei KHL untuk mendapatkan upah minimum yang sesuai dengan kebutuhan dasar pekerja. Kedua, perlindungan hak pekerja yang bertujuan memastikan pekerja mendapatkan upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Perumusan kebijakan perhitungan pengupahan menggunakan data survei KHL. Mencakup sejumlah komponen kebutuhan dasar, berupa makanan, minuman, pakaian, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan tabungan. 
Dewan pengupahan melakukan survei KHL setiap bulan dengan meninjau harga kebutuhan pokok di pasar. Kemudian, data diolah untuk menentukan nilai KHL.

Survei KHL penting untuk memastikan penetapan upah minimum sudah sesuai kebutuhan dasar pekerja. Hal ini penting guna menjaga daya beli pekerja dan mencegah ketidakadilan dalam pengupahan.

Adanya survei KHL diharapkan mampu menyejahterakan pekerja serta meningkatkan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Boby mengatakan, survei KHL di Provinsi Riau dilakukan di 3 kabupaten/kota, meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Meranti.

Upah layak adalah elemen penting dalam memastikan kesejahteraan buruh dan keluarganya. Sebab, upah yang tidak mencukupi akan memaksa buruh hidup dalam keterbatasan, dan dapat berdampak negatif pada kesehatan, pendidikan, dan kualitas hidup mereka. Lebih dari itu, upah layak juga menjadi landasan untuk mencapai keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Dalam jangka panjang, upah layak tidak hanya memberikan manfaat bagi buruh, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi dan sosial secara keseluruhan. Ketika buruh mendapatkan upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup mereka, daya beli meningkat, yang pada akhirnya akan memacu pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, perjuangan untuk upah layak adalah perjuangan untuk masa depan yang lebih baik bagi semua pihak, bukan hanya buruh, tetapi juga masyarakat luas, papar kadis. ***red

Terkini