PEKANBARU — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, H. Boby Rachmat SSTP M.Si menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan perjanjian kerjasama dan Rencana Kerjasama serta Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 02 Tahun 2025, Bertempat di Integrated Classroom Universitas Riau, Pekanbaru 15 Agustus 2025.
Bahwa naskah Rencana Kerja sama tentang peningkatan kompetensi kejahatan dan fasilitasi pengajaran BIPA bagi tenaga kerja Asing ( TKA) Balai Bahasa Provinsi Riau Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau telah selesai di proses, ungkap ka disnakertrans Riau dalam. Keterangan tertulisnya.
Dalam upaya langkah strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pelestarian dan pengembangan bahasa Indonesia, Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan Balai Bahasa Provinsi Riau, Jumat (15/8/2025).
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian audiensi Balai Bahasa ke sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Riau. Inisiatif tersebut bertujuan mendorong partisipasi aktif perguruan tinggi dalam mewujudkan program Trigatra Bangun Bahasa: mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Dr Umi Kulsum, MHum menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai garda terdepan pelestarian bahasa. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi seluruh civitas akademika.
“Biaya UKBI adalah Rp 300.000 untuk WNI dan Rp 1.000.000 untuk WNA,” jelasnya.
Ia menjelaskan, melalui kesepakatan ini, Umri dan Balai Bahasa Provinsi Riau akan bekerja sama dalam berbagai program, antara lain penyelenggaraan UKBI, pendampingan linguistik, penguatan literasi bahasa Indonesia, hingga magang mahasiswa di Balai Bahasa.
"Sertifikat UKBI juga akan menjadi salah satu syarat pendaftaran Beasiswa Unggulan, sehingga diharapkan dapat memotivasi mahasiswa meningkatkan kemampuan berbahasa mereka,"terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek RI, Hafidz Muksin, SSos, MSi menyoroti pengakuan internasional terhadap bahasa Indonesia. Pada 20 November 2023, Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui dalam Konferensi Umum UNESCO di Paris, Prancis, sejajar dengan enam bahasa resmi PBB (Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia) dan tiga bahasa lainnya (Hindi, Italia, Portugis).
“Ini kebanggaan nasional. Di Bulan Bahasa Oktober mendatang, akan ada penghargaan khusus bagi instansi yang konsisten memajukan penggunaan bahasa Indonesia,” ujarnya.
Kemudian, Wakil Rektor III UMRI Dr Jufrizal Syahri, MSi, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi nyata Umri dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan akademik maupun masyarakat.
Ia menjelaskan, Mahasiswa UMRI juga berkesempatan mengikuti seleksi Duta Bahasa, program strategis yang mengedepankan peran generasi muda dalam mempromosikan bahasa Indonesia di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.
"Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi Umri untuk memperluas jejaring kemitraan sekaligus meneguhkan komitmen dalam menjaga bahasa sebagai pilar budaya bangsa,"ungkapnya . **MC/red