Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat Menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:17:52 WIB
Kadisnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat Menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025

UTUSANRIAU.CO - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025 yang digelar di Ruang Kenanga, Lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Selasa (12/8/2025).
 

Rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, ini menjadi forum lintas sektor untuk membahas penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. GTRA diharapkan mampu meminimalkan gesekan yang merugikan banyak pihak dan mendorong penyelesaian konflik agraria secara tuntas.
 

Dalam sambutannya, M. Job Kurniawan menegaskan, keberhasilan GTRA tidak diukur dari jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan, tetapi dari sejauh mana kehidupan rakyat berubah lebih baik berkat kepastian aset yang dimiliki.
 

“Keberhasilan GTRA diukur bukan dari sertifikat yang terbuat, tapi seberapa banyak kehidupan rakyat berubah lebih baik karena kepastian aset yang mereka miliki,” ujarnya.
 

Di Provinsi Riau, konflik agraria kerap muncul akibat tumpang tindih perizinan, klaim tanah adat pasca investasi, klaim lahan sawit, hingga persoalan lainnya. Gesekan ini tidak hanya merugikan masyarakat dan perusahaan, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang kurang kondusif.
 

Pj Sekda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan agraria. Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus konsisten tanpa toleransi terhadap pelanggar yang mengabaikan kewajibannya.
 

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, dan lembaga terkait, termasuk perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, serta unsur kementerian/lembaga di daerah. ***Red
 


 

Terkini