Besok, PSU di TPS 39 Labuh Baru Timur

Selasa, 15 Juli 2014 | 08:07:20 WIB
###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru akan meneruskan Rekomendasi Panwaslu Pekanbaru untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (16/7/2014) besok di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 39 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Demikian dikatakan Ketua KPU Pekanbaru, Abdul Razak Jer, Selasa (15/7/2014). "Kita akan adakan PSU di TPS 39 Kelurahan Labuh Baru Timur besok," terangnya dikutip Halloriau.com.

Lebih lanjut Abdul Razak mengatakan, sebelumnya pihaknya tidak tahu akan diadakan PSU di sana karena Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru tidak ada mengirim surat ke KPU Pekanbaru. Pihaknya mengetahuinya setelah kami berkoordinasi dengan Panwaslu.

"Dugaan pelanggaran ini adalah administrasi. Senin pagi kita sudah panggil PPK dan PPS untuk berkoordinasi. Setelah itu kami mendatangi KPU Riau untuk berkoordinasi. KPU Riau menyarankan berkoordinasi dengan Panwaslu,"terangnya.

Ditambahkan Abdul Razak, kalau Panwaslu sudah menerbitkan surat rekomendasi, rekomendasi itu harus dijalankan. PSU boleh dilaksanakan dalam rentang 10 hari setelah Pilpres. Dan ini juga berdasarkan pasal 165 pada ayat (4) Undang-undang 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Sebelumnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 39 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Zulkifli, Senin (14/7/2014) diperiksa Panwaslu Kota Pekanbaru terkait adanya 67 warga yang menggunakan KTP luar melakukan pencoblosan pada tanggal 9 Juli 2014 lalu.

Pemeriksaan Ketua KPPS yang berada di persimpangan SKA tersebut dilakukan setelah Panwascam Payung Sekaki mendapatkan temuan pada hari pencoplosan bahwa kopian salinan DPT tidak diberikan kepada saksi pasangan calon dan tidak ditempelkan. Ditambah ada warga yang memilih hanya menggunakan KTP luar sebanyak 67 pemilih. (lis)

 

###

Terkini