BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan sosialisasi terkait fungsi bahu jalan di kawasan Pedamaran.
Kegiatan ini dilakukan menyusul temuan bahwa sebagian bahu jalan di daerah tersebut telah dialihfungsikan menjadi tempat usaha dan hunian.
Kasatpol PP Rohil, Acil Rustianto, menyampaikan bahwa penggunaan bahu jalan untuk kepentingan pribadi melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014. Meski demikian, pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam tahap sosialisasi yang sedang berlangsung.
"Kami minta kepada para pedagang agar bisa memahami aturan ini. Kami juga mohon maaf karena kegiatan ini mungkin mengganggu aktivitas mereka. Tapi kami sangat berterima kasih karena mereka mau mengerti dan mendukung program ini,” ujar Acil saat melakukan sosialisasi kepada pedagang di sepanjang jalan menuju Jembatan Pedamaran, Rabu (24/9) sore.
Acil menegaskan bahwa tahapan sosialisasi akan terus dijalankan secara bertahap. Jika pelanggaran tetap terjadi, maka akan dilanjutkan dengan pemberian peringatan tertulis sebanyak tiga kali. Bila tidak diindahkan, tindakan penggusuran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami tidak pernah melarang warga untuk berusaha dan mencari nafkah. Tapi berusahalah di tempat yang semestinya. Bahu jalan bukanlah tempat yang diperuntukkan untuk berdagang atau mendirikan bangunan,” tegas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Rohil itu.
Untuk mendukung langkah ini, Satpol PP Rohil juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), serta Dinas Perhubungan. Koordinasi lintas dinas ini diharapkan dapat memperkuat penegakan aturan dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.
Menurut Acil, kawasan bundaran Pedamaran memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang masuk ke kota Bagansiapiapi. Oleh karena itu, kebersihan dan kerapian kawasan tersebut harus dijaga agar memberikan kesan positif bagi setiap pengunjung.
"Bayangkan jika orang datang ke daerah kita dan melihat bangunan liar di bahu jalan. Tentu itu bukan pemandangan yang baik. Kita ingin daerah kita terlihat indah, bersih, dan nyaman," tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung program pemerintah. Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan publik sangat bergantung pada partisipasi aktif warga.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemkab Rohil dalam menata ruang publik dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Pemerintah berharap pendekatan humanis ini dapat menciptakan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
Dengan dukungan semua pihak, Acil optimis bahwa kawasan Pedamaran dapat ditata dengan baik tanpa menimbulkan konflik. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan warga dalam setiap proses penertiban.
"Kami tidak ingin ada gesekan. Kami ingin semua berjalan dengan baik, dan masyarakat merasa dilibatkan. Mari kita jaga bersama wajah kota kita," tutup Acil. (zal)