Mendagri Lantik SF Haryanto PLt Gubri

Rabu, 05 November 2025 | 08:46:17 WIB

UTUSANRIAU.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian resmi melantik SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas  (Plt) Gubernur Riau (Gubri).

Hal tersebut Pasca penetapan status tersangka kepada Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) langsung mengirimkan radiogram ke Pemerintah Provinsi Riau.

Isi radiogram tersebut meminta Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut, sebagaimana  dikutif dari laman riaupos.co.

Radiogram disampaikan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau.

Karena itu, Mendagri meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau.

Dalam radiogram Nomor: 100.2.1.3/8861/SJ tersebut berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (Gubernur Riau) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 3 November 2025. 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima radiogram tersebut.

Selanjutnya, ia langsung melaporkan hal tersebut kepada Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.

"Iya kita sudah menerima radiogram dari Mendagri," kata Syahrial Abdi. ***
 

Terkini