UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN — Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, SIK., MH., MHum menegaskan komitmen Polri dalam mendorong penyelesaian konflik kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui kolaborasi lintas sektoral, pendekatan humanis, serta solusi yang berkeadilan bagi masyarakat. Penegasan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan negara secara utuh dalam persoalan konservasi dan sosial yang telah berlangsung lama.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Riau saat rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Balai TNTN, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Rapat digelar dalam rangkaian kunjungan kerja Kapolda Riau di Polres Pelalawan, Aula Teluk Meranti, Senin, 29 Desember 2025.
Rapat koordinasi ini menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi dan membangun kesamaan langkah dalam menangani persoalan TNTN secara terpadu dan berkelanjutan. Kapolda menekankan bahwa tanpa kesatuan pandangan dan tujuan, upaya penyelesaian akan sulit mencapai hasil yang maksimal.
Menurut Kapolda, persoalan di kawasan TNTN merupakan masalah kompleks yang telah berlangsung puluhan tahun dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum. Konflik tersebut juga menyentuh aspek sosial, historis, serta rasa keadilan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan inti maupun zona penyangga.
“Persoalan TNTN ini bukan sekadar penegakan hukum. Di dalamnya ada persoalan sosial, kemanusiaan, dan rasa keadilan yang harus kita pahami bersama. Karena itu, pendekatannya harus komprehensif dan berimbang,” ujar Irjen Herry Heryawan.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektoral sebagai fondasi utama penyelesaian konflik. Ia mendorong sinergi solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Balai TNTN, serta seluruh stakeholder agar bergerak dalam satu tujuan dan satu komitmen bersama.
Kapolda juga menyoroti pentingnya koordinasi intensif dengan Balai TNTN, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta kementerian dan lembaga terkait seperti ATR/BPN. Koordinasi ini dinilai krusial agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan.
Sebagai langkah strategis ke depan, Kapolda Riau mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) penanganan TNTN yang komprehensif. Roadmap tersebut ditargetkan sudah tersedia pada 2026 dan memuat timeline, tolok ukur keberhasilan, kebutuhan anggaran, serta pelibatan personel lintas instansi.
Selain itu, Kapolda menegaskan pentingnya pendekatan dialogis dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat ulayat. Dialog ini diharapkan mampu mengakomodasi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran negara.
Menutup arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan TNTN merupakan amanah bagi generasi mendatang, namun menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral Polri. “Negara harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyedia solusi yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.****rls