Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, PUPR Rohil Tegaskan ke Perusahaan Konstruksi, Pekerja Harus Ikut Jamsostek

Rabu, 20 Mei 2026 | 15:15:30 WIB
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, PUPR Rohil Tegaskan ke Perusahaan Konstruksi, Pekerja Harus Ikut Jamsostek

BAGANSIAPIAPI - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir mengharuskan setiap perusahaan jasa kontruksi agar mendaftarkan pekerjanya kedalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan untuk memastikan para pekerja mendapat jaminan dalam bekerja.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir Khoirul Fahmi, ST dalam kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor PUPR di Batu 6 Bagansiapiapi, Rabu (20/5).

"Saya tegaskan bahwa apapun nama kegiatan proyek yang ada di Dinas PUPR Rohil, semua perusahan diharuskan untuk mendaftarkan pekerjanya kedalam BPJS ketenagakerjaan tanpa pengecualian," tegasnya.

Khoirul menyebutkan keikutsertaan pekerja jasa kontruksi dalam BPJS ketenagakerjaan semakin meningkat, di tahun 2025, mereka yang berprofesi sebagai tenaga kerja kontruksi telah terdaftar sebanyak 263 orang.

"Alhamdulilah, selama tahun 2025, antusias para pekerja konstruksi untuk ikut BPJS ketenagakerjaan cukup tinggi, perkiraannya ada  sebanyak 263 orang yang sudah terdaftar dan BPJS ketenagakerjaan, kita harapkan tahun 2026 ini lebih meningkat lagi," sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hilir Rio Rachman mengajak seluruh pekerja jasa kontruksi agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Hal itu penting untuk dilakukan agar para pekerja memiliki jaminan kecelakaan bahkan kematian.

"kita tahu bahwa pekerja jasa kontruksi memiliki resiko yang sangat besar dalam pekerjaannya, maka dari itu perlindungan terhadap mereka perlu untuk dipikirkan, maka nya hari ini kami berkolaborasi dengan PUPR untuk memberikan perlindungan kepada mereka dengan menyediakan jaminan kecelakaan kerja hingga kematian," terang nya.

Rio menginginkan, pendaftaran BPJS ketenagakerjaan tidak hanya dilakukan terhadap pekerja yang mengerjakan pembangunan pada proyek milik pemerintah daerah saja melainkan bisa mencakup kepada para pekerja yang melakukan pembangunan terhadap proyek Provinsi bahkan Pusat.

"Kita berharap pekerja jasa kontruksi yang mendaftar dalam BPJS ketenagakerjaan tidak hanya dari pekerja proyek pemerintah daerah saja melainkan juga mereka yang bekerja dalam proyek Provinsi dan Pusat yang dilaksanakan di Rohil," Pungkasnya. (zal)

Terkini